• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Wartawan Mulai Terima Vaksin Covid-19, Jokowi: Semoga Terlindungi      • Sah! Ansar-Marlin Gubernur dan Wagub Baru Kepulauan Riau      • 3 Cara Efektif Turunkan Darah Tinggi dengan Cepat      • Ahli UGM Pesimis RI Bisa Deteksi Masuknya Varian Baru Corona, Ini Sebabnya      • Update Corona Batam: Tambah 4 Kasus Baru Tanpa Gejala      • Desa Musai Raih Juara Umun STQ IX Kecamatan Lingga      • Presiden Jokowi Lantik Ansar-Marlin Jadi Gubernur Kepri Usai Kirab di Istana      • Duh, Dua Lansia Penghuni Panti Jompo Overdosis Vaksin Covid-19      • 80 Junior High Schools in Batam Apply for Face-to-Face Learning Permits      • Hasil Lengkap Leg Pertama 16 Besar Liga Champions     
Batamnews > Ekonomi

Kata Menkeu Sri Mulyani Soal Diskon PPh Pasal 25 Ditambah Menjadi 50 Persen

Selasa 25 Agustus 2020, 09:05 WIB

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: beritasatu)

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mencoba menggunakan instrumen yang dimiliki untuk membantu industri yang terkena dampak Covid-19. 

Di antaranya tambahan potongan angsuran pajak penghasilan atau PPh Pasal 25 menjadi 50 persen.

"Semuanya kami lakukan dalam rangka merespons kebutuhan-kebutuhan termasuk masing-masing industri yang secara spesifik, pasti memiliki kondisi tertentu," kata dia dalam Pembukaan Kongres Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI, seperti dilansir Tempo.co, Sabtu (22/8/2020) lalu.

Wajib pajak yang bergerak pada 1.013 bidang usaha tertentu, perusahaan yang mendapat fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor, serta perusahaan di kawasan berikat berhak mendapatkan tambahan potongan angsuran pajak penghasilan atau PPh Pasal 25. 
Jika sebelumnya mendapat potongan 30 persen, kini wajib pajak tersebut mendapat pengurangan sebesar 50 persen dari jumlah angsuran terutang.

Menurutnya, pemerintah mencoba all out untuk menggunakan instrumen yang dimiliki untuk membantu industri terdampak Covid-19.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan sama seperti stimulus pajak yang lain, prosedur untuk mendapatkan stimulus pajak ini sangat sederhana. 

Wajib pajak cukup menyampaikan pemberitahuan secara online melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak www.pajak.go.id.

Menurutnya, keringanan angsuran pajak bagi semua wajib pajak ini diberikan karena memperhatikan kondisi perekonomian saat ini khususnya dengan masih rendahnya tingkat produksi dan penjualan dunia usaha. 

Bagi wajib pajak yang sebelumnya telah menyampaikan pemberitahuan pengurangan angsuran maka stimulus ini berlaku sejak masa pajak Juli 2020 sedangkan bagi wajib pajak yang lain penurunan angsuran mulai berlaku sejak pemberitahuan disampaikan. Penurunan angsuran pajak ini berlaku sampai dengan masa pajak Desember 2020.

Pengaturan selengkapnya termasuk rincian industri yang berhak mendapatkan fasilitas, contoh penghitungan, serta format laporan realisasi pemanfaatan fasilitas dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2020 yang mulai berlaku 14 Agustus 2020.

Ketentuan lain yang diatur dalam PMK-110 ini adalah pajak penghasilan final jasa konstruksi ditanggung pemerintah bagi wajib pajak dalam program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI).

"Insentif pajak ini berlaku sampai dengan Desember 2020 dan dimaksudkan untuk mendukung peningkatan penyediaan air (irigasi) sebagai proyek padat karya yang merupakan kebutuhan penting bagi sektor pertanian kita," kata Hestu dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Editor       : Dodo
# Ekonomi# Diskon PPh Pasal 25


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Selasa, 25 Agustus 2020 - 09:05 WIB

Penjualan Anjlok, Pertamina Rugi Rp 11 Triliun

Senin, 24 Agustus 2020 - 09:05 WIB

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 1.023.000 per Gram

Senin, 24 Agustus 2020 - 09:05 WIB

Kreatif! Wanita Ini Sulap Bonggol Pisang Jadi Keripik Beraneka Rasa

Jumat, 21 Agustus 2020 - 09:05 WIB

Fantastis! Harta Jeff Bezos Naik Rp 105 Triliun dalam Semalam


Baca Juga :
Selasa, 23 Februari 2021 - 09:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

Rabu, 24 Februari 2021 - 09:05 WIB

Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

Rabu, 24 Februari 2021 - 09:05 WIB

Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

Rabu, 24 Februari 2021 - 09:05 WIB

Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Tarempa

#
Kejari Natuna

#
Dermaga BC Tanjunguncang

#
Kapal Terbakar

#
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang

#
Proyek mangkrak

#
Peristiwa

#
Mobil Baru

#
PPnBM 0 Persen

#
Relaksasi Pajak

Berita Terpopuler
1
Dua Pejabat Kejari Natuna Pindah Tugas

dibaca 6597 kali

2
Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

dibaca 6099 kali

3
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, Proyek Ratusan Miliar yang Kini Mangkrak

dibaca 6051 kali

4
Terungkap! Ini Alasan Pria di Batam Kampak Kepala Kucing di Parkiran Indomaret

dibaca 5550 kali

5
Relaksasi Bebas PPnBM Mobil Baru Tak Berlaku di Batam, Ini Alasannya

dibaca 4340 kali

6
Bea Cukai Tangkap Speedboat Selundupkan iPhone ke Luar Batam

dibaca 3597 kali

7
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 3594 kali

8
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 3461 kali

9
Fakta-fakta Kapolsek Astanaanyar Diamankan Propam Gegara Narkoba

dibaca 2903 kali

10
Polisi Tangkap Pria Bunuh Kucing dengan Kampak di Batam

dibaca 2770 kali

Suara Pembaca

2 minggu lalu

The Monde City Tawarkan High Rise Living di Pusat Kota
Batam - PT. Puri karya bersama yang merupakan anak perusahaan dari PT. Puri Global Sukses kini mengeluarkan inovasi terbarunya melalui sebuah
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris