Kemenhub Benarkan PNS-nya Tertangkap Bawa Sabu di Batam

Kemenhub Benarkan PNS-nya Tertangkap Bawa Sabu di Batam

RDP, oknum PNS Kemenhub yang ditangkap karena kedapatan membawa sabu di Bandaran hang Nadim Batam. (Foto: ist)

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membenarkan oknum pegawainya yang tertangkap karena membawa sabu di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Oknum pegawai tersebut tertangkap membawa sabu seberat 3.090 gram pada Sabtu, 22 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB.

"Kami sampaikan bahwa salah satu orang yang ditangkap tersebut adalah benar Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan," ujar Juru Bicara Menteri Perhubungan, Adita Irawati dalam keterangannya dilansir Suara.com---jaringan Batamnews, Senin (24/8/2020).

Kendati demikian, Adita menyangkal, bahwa ditangkapnya yang bersangkutan saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi.

"Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan menggunakan seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH)," ucap Adita.

Dalam hal ini, tutur Adita, Kemenhub juga merasa kecewa dengan penangkapan ini. Kemenhub juga menyerahkan kasus ini ke pihak yang berwajib.

"Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa," tutup Adita.

Oknum tersebut berinisial RDP. Dia ditangkap bersama seorang teman wanitanya berinisial ML. 

Mereka sebelumnya datang dengan penerbangan dari Pekanbaru dan transit di Bandara Hang Nadim, Batam untuk melanjutkan penerbangan ke Surabaya.

Sejauh ini, BNNP Kepri sudah melakukan tes urine terhadap keduanya.

“Yang cewek (ML) negatif, yang cowok positif,” kata Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Arief Bastari.

Untuk peran ML, Arif menyebutkan bahwa dia juga berperan sebagai kurir yang bekerjasama dengan RDP.

“Untuk hasil pemeriksaan masih seperti berita sebelumnya, dia mengakui membawa barang tersebut,” ucap Arif.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews