Tak Hanya PNS, Guru dan Murid Juga Butuh Tunjangan Pulsa

Tak Hanya PNS, Guru dan Murid Juga Butuh Tunjangan Pulsa

Ilustrasi guru sedang mengajar muridnya (Foto:ist)

Jakarta - Rencana pemberian pulsa Rp 200 ribu per bulan kepada pegawai negeri sipil (PNS) mendapat berbagai masukan. Rencana itu akan dilakukan karena PNS dinilai sangat bergantung dengan teknologi informasi dan komunikasi (infokom) dalam melaksanakan kerjanya di masa pandemi.

Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai pegawai di tingkat kementerian sebenarnya tidak perlu lagi diberikan alokasi anggaran pulsa karena sudah ada tunjangan tersendiri yang bisa dialihkan untuk pulsa.

"Kalau di tingkat ini (kementerian) nggak (butuh) karena kalau yang punya jabatan itu sudah punya tunjangan jabatan, tunjangan sendiri. Sebenarnya itu (uang) transport-nya sudah otomatis nggak keluar, jadi dari transport saja sudah cukup," kata Trubus seperti dilansir Batamnews dari detikcom, Minggu (23/8/2020).

Menurutnya yang paling butuh bantuan pulsa adalah guru-dosen beserta anak muridnya. Sebab kegiatan belajar mengajar di masa pandemi dialihkan menjadi virtual.

"Menurut saya yang paling butuh banget guru dan dosen. Muridnya juga butuh sebenarnya," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai semua masyarakat harus dibantu untuk biaya keringanan pulsa. Pemerintah tidak boleh membeda-bedakan golongan karena di masa pandemi seperti ini semua masyarakat harus dibantu.

"Semua rakyat (butuh pulsa). Susah kalau dibeda-bedakan dalam situasi krisis. Jadi semua masyarakat harus dapat seperti yang diterapkan Malaysia semua orang dapat uang cash untuk supaya bisa belanja," terangnya.

Solusinya, pemerintah harus memberikan subsidi kepada operator jaringan seluler (provider) agar masyarakat luas bisa mendapat pulsa dengan harga lebih murah.

"Operatornya harus dibantu oleh negara jadi semuanya dapat harganya Rp 10 per menit ya Rp 10 per menit, sementara dia produksinya Rp 20. Ya yang Rp 10 sisanya dibayar pemerintah. Itu harus begitu, jadi nggak ada pembedaan, anak-anak bisa belajar dengan biaya murah, PNS kalau diminta video conference oleh atasannya bisa dilakukan," jelasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews