Kebakaran di Kejagung, Mahfud MD Sebut Dokumen Perkara Aman

Kebakaran di Kejagung, Mahfud MD Sebut Dokumen Perkara Aman

Kebakaran Gedung Kejagung.

Jakarta - Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terbakar pada Sabtu malam (22/8). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI memastikan kepada masyarakat bahwa semua dokumen perkara aman.

"Terkait kebakaran di gedung kejagung, dpt diinfokan bhw dokumen perkara aman shg kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," kata Mahfud dikutip dari akun twitternya @mohmahfudmd Sabtu malam (22/8/2020)

Mahfud menambahkan, gedung yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang Sumber Daya Manusia (SDM). Ia mengatakan bahwa dirinya sudah menghubungi Jaksa Agung, Burhanudin dan Jaksa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).

"Yang terbakar adl ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sdh bcr langsung dgn Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," kata Mahfud

Dia meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran ini. Ia menegaskan bahwa gedung yang terbakar bukanlah gedung tahanan para tersangka, ia memastikan kobakaran api tidak menjangkau gedung untuk para tersangka.

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan utk para tersangka yang ditahan di kejaksaan agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sdh diperketat," cuit Mahfud di akun twitternya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews