Pembunuhan Sadis di Batam

Ini Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan dari TKP Pembunuhan Pria 20 Tahun

Ini Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan dari TKP Pembunuhan Pria 20 Tahun

Jasad Puji saat pertama kali ditemukan. (Foto: IST)

BATAMNEWS,CO.ID, Batam - Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolresta) Barelang telah mengamankan lokasi kejadian pembunuhan di Komplek Ruko Rafflesia Business Centre Blok C No 4 Jumat (11/09/2015). Selain itu sejumlah barang bukti juga telah diamankan.

 

"Korban tewas dalam keadaan tertelungkup dan saat barang bukti yang berhasil kita amankan pakaian korban yang dipenuhi dengan lumuran darah, kasur yang akan kita bawa untuk diperiksa," ujar Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin di lokasi kejadian.

Menurut Asep di tubuh korban yang bernama Puji Agung Dermawan (35) tahun ditemukan sejumlah luka. Beberapa diantaranya terdapat di jari dan leher.

"Luka bacokan," kata Asep. Belum diketahui berapa jumlah luka yang ditemukan. Jenazah pria yang akrab disapa Aji itu sudah dievakuasi ke RSBP Batam untuk dilakukan visum.

 

[jim/alf]

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews