Keputusan RI Buka Sekolah di Zona Kuning Dikritik WHO

Keputusan RI Buka Sekolah di Zona Kuning Dikritik WHO

WHO kritik keputusan RI buka sekolah di zona kuning (Foto:ist)

Jakarta - Dalam laporan resmi perkembangan terkini situasi Covid-19 di Indonesia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan beberapa catatan. Salah satunya terkait pembukaan sekolah.

Laporan bertanggal 12 Agustus 2020 tersebut menyoroti kebijakan pemerintah Indonesia yang membuka opsi anak-anak di zona kuning bisa kembali sekolah. WHO menyebut ini bisa semakin memperparah penularan lokal, seperti yang sudah banyak terjadi di negara-negara lain.

"Keputusan membolehkan anak di zona kuning kembali sekolah berisiko memperparah penularan lokal, membebani fasilitas dan sumber daya tenaga medis, serta dalam jangka panjang malah memperlambat pemulihan ekonomi," tulis WHO seperti dikutip dari situs resminya pada Jumat (14/8/2020).

"Data menunjukkan bahwa anak-anak usia lima sampai 14 tahun berkontribusi sebanyak 6,8 persen dari total konfirmasi kasus Covid-19 di Indonesia. Jauh di atas rata-rata dunia yang angkanya 2,5 persen berdasarkan pantauan WHO. Angka ini bisa meningkat bila sesi belajar tatap muka dilanjutkan," lanjut laporan.

Keputusan Indonesia membuka sekolah di zona kuning sebelumnya diumumkan oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo pada 7 Agustus 2020. Kebijakan ini disebut Doni disesuaikan dengan kebijakan pemda setempat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews