Hanya 8 Orang Paskibra yang Bertugas Kibarkan Bendera di Gedung Daerah Tanjungpinang

Hanya 8 Orang Paskibra yang Bertugas Kibarkan Bendera di Gedung Daerah Tanjungpinang

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Pengibaran bendera HUT ke-75 RI di Gedung Daerah Tanjungpinang hanya akan dihadiri undangan terbatas pada 17 Agustus 2020 nanti. Begitu juga degan pasukan pengibar bendera yang terlibat hanya 8 orang.

Hal ini sesuai imbauan dari Pemerintah Pusat melalui Mensesneg terkait pandemi Covid-19.

Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, sesuai intruksi Mensesneg upacara peringatan detik-detik kemerdekaan 2020 ini dilakukan secara terbatas.

"Nantinya ada dua sesi upacara, pertama upacara di internal lingkungan Pemprov Kepri dilakukan pada pagi sekitar pukul 7.30 WIB, yang jadi inspektur upacaranya Bapak Gubernur Isdianto," kata Arif, Jumat (14/8/2020).

Untuk upacara peringatan 17 Agustus di internal Pemprov Kepri ini dilakukan di halaman Gedung Daerah, Tepi Laut, Tanjungpinang.

Upacara pagi pasukan pengibar bendera (Paskibra) Pemprov Kepri hanya akan diikuti 8 orang saja. Tiga di bagian depan dan lima di bagian belakang. "Nantinya paskibra ini hanya 8 orang saja, sesuai intruksi dari pusat," ujarnya.

Acara selanjutnya yakni upacara detik-detik kemerdekaan yang akan diikuti secara virtual dari Istana Negara sekitar pukul 10.00 WIB. Acara ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Upacara detik-detik proklamasi ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi sebagai inspektur upacara.

"Untuk peserta upacara ini akan diikuti secara terbatas, hanya diikuti Pak Gubernur, jajaran FKPD, OPD di lingkungan Pemprov Kepri masing-masing 10 orang dan akan dilakukan secara virtual dan tersambung langsung ke Istana Negara," tuturnya.

Arif Fadillah menambahkan, undangan dan peserta upacara peringatan HUT ke-75 RI ini wajib menjalankan protokol kesehatan. "Bagi undangan dan peserta upacara harus cek kesehatan dan juga harus dilakukan rapid tes," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews