Sempat Buron, Kawanan Begal di Sei Temiang Didor Polisi

Sempat Buron, Kawanan Begal di Sei Temiang Didor Polisi

Ilustrasi.

Batam - Dua orang diamankan Satreskrim Polresta Barelang sejak, Rabu (22/7/2020) malam. Keduanya ditangkap terkait kasus begal.

Sebelumnya, seorang pria tewas diduga rekanan dari kedua tersangka mengalami kecelakaan di Simpang Gelael, Sei Panas. Pria MH (22) itu melaju kencang dari Sei Temiang hingga Batam Centre.

Karena tak mampu mengendalikan laju kendaraan, Ia menabrak seorang pengendara wanita. MH tewas di tempat karena mengalami luka parah, sedangkan pemotor wanita yang ditabraknya kritis.

Kasubbag Humas Polresta Barelang, Humas AKP Betty Novia mengatakan, dua orang kemudian berhasil ditangkap, yakni MN (25) dan CS (35) ditenggarai rekan MH (tewas kecelakaan).

“Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda, MN ditangkap di Komplek Griya Panorama Permai dan CS ditangkap di sekitaran Universitas Batam,” ujar Betty.

Usai memeriksa saksi, Betty menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada hari Selasa 21 Juli 2020 pukul 20.15 WIB.

Salah satu tersangka MN dan korban APS ternyata sudah berkenalan terlebih dulu. Bahkan MN berencana membantu untuk melamarkan pekerjaan ke salah satu perusahaan.

Mereka janji bertemu di Batamindo, Muka Kuning untuk mengantar lamaran kerja ke PT. Panasonic.

Setelah bertemu di Batamindo, pelaku mengajak korban dengan modus mengantar surat lamaran kerja ke rumah saudaranya di Perum Surya Regency di kawasan Sekupang.

Pelaku membawa sepeda motor milik APS yakni Honda Beat BP 2600 JJ warna biru putih. ia  memboncengi wanita itu.

Setelah sampai di Jalan Raya Sei Temiang, pelaku yang memboncengi APS tiba-tiba berhenti, dengan alasan menunggu teman. Lokasi berada di tempat sepi.

“Tidak lama, dua teman pelaku (MN) datang dan selanjutnya menodongkan pisau ke punggung korban serta meminta barang berharga milik korban,” kata Betty.

Korban sempat berteriak minta tolong, kedua tersangka akhirnya melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik APS. “Korban melapor ke Polsek Sekupang,” ucap Betty

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan peyelidikan terhadap laporan tersebut. Lalu besoknya pada pukul 20.00 WIB, pelaku CS diamankan di sekitaran Universitas Batam.

“Setelah dilakukan pengembangan, pukul 23.00 WIB pelaku MN juga berhasil diamankan di perumahan Griya Panorama Permai,” ujar Betty.

Kedua pelaku diberi 'timah panas' setelah sempat melakukan perlawanan ketika menunjukan tempat pembuangan barang bukti di seputaran Batam Kota.

Keduanya mencoba melarikan diri dan petugas terpaksa memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali sebelum melumpuhkan mereka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews