64 Kepsek di Riau Mengundurkan Diri Tak Tahan Diperas Aparat Hukum

64 Kepsek di Riau Mengundurkan Diri Tak Tahan Diperas Aparat Hukum

Ilustrasi. (Foto: HalloRiau)

Indragiri Hulu - Sebanyak 64 kepala sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau mengundurkan diri. 

Pengunduran diri kepala sekolah (kepsek) ini terkait persoalan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Hal itu diakui Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibrahim Alimin.

Menurut dia, pada Selasa kemarin ada 6 orang kepala sekolah SMP yang mewakili datang ke Dinas Pendidikan Inhu. Mereka saat itu membawa map dalam jumlah banyak yang berisi surat pengunduran diri.

"Dalam audiensi menyatakan bahwa mereka semua mengundurkan diri. Saya selaku kepala dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani," sebut Ibrahim dilansir Kompas TV.

Ibrahim kemudian bertanya kepada perwakilan kepsek mengenai alasan pengunduran diri tersebut.

"Alasan mengundurkan diri, karena mereka mengaku merasa terganggu dan tidak nyaman mengelola dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Sementara mereka mengelola dana BOS kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta dan ada Rp 200 juta per tahun," ungkap Ibrahim.

Sebagian dari mereka mengaku tak nyaman mengelola BOS karena sering diperas oleh oknum aparat penegak hukum. Karena tidak nyaman, para kepala sekolah meminta menjadi guru biasa.

Para kepala sekolah itu sudah mengajukan surat pengunduran diri. Namun, hingga kini belum belum ada keputusan apakah pengunduran diri kepsek tersebut dikabulkan atau tidak oleh bupati.

"Jadi saya minta mereka tetap bekerja sebelum keluar surat pembebasan tugas, karena ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani. Apalagi sekarang situasi tidak normal karena Covid-19, jadi kasihan anak-anak kita," kata Ibrahim.

Terlepas dari semua itu, Ibrahim mengaku menyerahkan semua itu kepada para kepala sekolah. Namun, dia berharap untuk saat ini kepala sekolah tetap bekerja sampai surat keputusan dikeluarkan.

"Saya meminta kepada mereka tetap bekerja seperti biasa sampai ada keputusan Pak Bupati menerima atau tidak pengunduran diri mereka," jelas Ibrahim.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews