Sah Pimpin PPM Kepulauan Riau, Opan Napitupulu: Tinggalkan Gaya Lama

Sah Pimpin PPM Kepulauan Riau, Opan Napitupulu: Tinggalkan Gaya Lama

Seremoni pelantikan pengurus DPD PPM Provinsi Kepri di Batam. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam - Pengurus Daerah Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2020-2025 dikukuhkan. Pantas Parulian Napitupulu atau akrab dipanggol Opan disahkan menjadi ketua.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPP Pemuda Panca Marga (PPM), Berto Izaak Doko di Golden Prawn, Bengkong, Batam, Kepri, Rabu (8/7/2020). 

Menurut Berto, terpilihnya Opan sebagai ketua DPD PPM Provinsi Kepri sudah sesuai dengan AD/ART dan Munaslub serta telah disetujui oleh Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

“Kita di bawah naungan LVRI. Bagi mereka yang tidak dengan LVRI, itu kita anggap  sesuatu yang salah. Tadi sudah saya sampaikan,  keterkaitan kita itu sangat kental dengan ayahanda (LVRI),” ujar Berto. 

Ia menegaskan jika ada pihak yang mengklaim PPM ada konflik internal, Berto menegaskan tidak ada anggapan tersebut. Karena sudah sesuai dengan hasil Munaslub.

“Kalau ada yang menolak, justru mereka yang melalukan perbuatan melawan hukum,” katanya. 

Pada kesempatan itu, Berto berpesan agar ketua terpilih Opan Napitupulu, PPM mampu memberikan pemikiran yang konstruktif ke pemerintah.

"Tidak lagi dengan cara-cara konvensional, kita harus membuat bahwa kita dibutuhkan, kita dicintai di tengah masyarakat, jangan sebaliknya bikin takut masyarakat. Ini yang saya inginkan,” katanya. 

Sementara itu, Opan mengatakan setelah pelantikan ini, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal dalam waktu dekat. 

"Wacana baru dari Ketua Umum memberikan kepada pengurus supaya PPM hasil munaslub yang sah sekarang ini untuk bekerja lebih profesional lagi, lebih sejuk dan adem lagi, lebih mengutamakan kontribusi kepada pemerintah,” ujarnya. 

Pihaknya bersedia memberikan kontribusi ke pemerintah, untuk membangun dan memajukan daerah.

“Tidak ada gaya-gaya lama, saat ini tak ada lagi melakukan cara-cara yang lama menakuti masyarakat, bertindak melawan hukum, PPM harus mampu menjadi organisasi pemersatu bangsa, bukan justru sebaliknya," kata dia.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews