KPK Tangkap Bupati Kutai Timur Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Tangkap Bupati Kutai Timur Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (foto: istimewa)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Ismunandar melalui kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT pada Kamis (2/7/2020).

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi, salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/6/2020) dini hari.

Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ismunandar terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa.

Dia mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan dan memastikan perkembangan dari kegiatan tangkap tangan tersebut akan disampaikan kembali.

"Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," kata Firli.

Ismunandar ditangkap bersama istri dan seorang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di sebuah hotel di Jakarta. Tim penindakan juga mengamankan pihak lainnya di Kutai Timur dan Samarinda.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews