Bos PT Mega Indah Propertindo: Tidak Ada Perintah Penyerangan di Ruli Dam Baloi

Bos PT Mega Indah Propertindo: Tidak Ada Perintah Penyerangan di Ruli Dam Baloi

Bukit Baloi yang menjadi lokasi bentrokan warga dan sekelompok orang.

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pimpinan PT Mega Indah Propertindo, mengaku tidak pernah memerintahkan penyerangan terhadap rumah warga di kawasan Dam Baloi, samping Edukits, Batam.

"Tidak ada. Tidak ada perintah penyerangan. Itu hanya upaya penertiban,' kata Ch pengusaha yang minta namanya disamarkan kepada Batamnews.co.id, Kamis (3/9/2015).

Ch mengatakan, saat itu pihaknya hanya berupaya mengamankan lahan tersebut. "Kita tidak mungkin merusak rumah orang,"katanya.

"Kami bukan tidak mau memberi ganti rugi kepada warga yang memang sudah lama di sana. Tapi yang terjadi, makin lama bangunan di sana makin banyak. Hal beginilah yang sering dialami pengusaha di Batam," katanya.

Soal 10 orang yang diduga suruhan PT Mega Indah Propertindo, Ch enggan berkomentar. "Untuk itu saya no comment. Itu wewenang kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, warga Kampung Baru RT 08 RW 16 ruli Dam Baloi, Simpangjam, Batam, tetap akan bertahan di lahan tersebut.

"Ibarat kami ini sudah menjadi mayat, mati pun tidak apa-apa. Demi mempertahankan hak kami," kata Perisa, orang yang dituakan di kampung tersebut, kepada Batamnews.co.id, Kamis (3/9/2015) siang.

"Kami menunggu pihak perusahaan untuk melakukan mediasi. Bila memang ada alokasi atau ganti rugi, kami rela rumah dirobohkan," kata Perisa.

Sebelumnya, Polresta Barelang sudah menetapkan 10 dari 12 orang yang diamankan di lokasi ruli setelah bentrok pada Senin (31/8/2015). Mereka disangkakan pasal pengrusakan dan kepemilikan senjata tajam. Dari olah rekonstruksi yang dilakukan, sebanyak 8 ruli di lokasi tersebut rusak.

(ind/alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews