Cerita Kasat Reskrim Tolak Laporan Anak Mau Penjarakan Ibu Kandung

Cerita Kasat Reskrim Tolak Laporan Anak Mau Penjarakan Ibu Kandung

Kasat Reskrim Polres Lombok dapat penghargaan.

VIRAL di media sosial Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, AKP Priyono Suhartono menolak laporan Mahsun, seorang anak yang mau mempidanakan ibu kandungnya ke polisi. Dia menolak laporan Mahsun, karena iba melihat reaksi ibu kandung pelapor itu, Kalsum, warga Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Cuplikan video hal ini menjadi bahasan warga jejaring di mana-mana, dan banyak yang memuji langkah yang diambil perwira pertama polisi ini. Anak yang melaporkan ibu kandungnya kepada polisi ini dinilai banyak orang sebagai anak durhaka.

"Jujur saya di situ (proses mediasi) terbawa suasana, merasa sedih melihat seorang anak memperlakukan (membentak dan memarahi) ibunya seperti itu," kata Suhartono, dilansir Antara, Rabu (1/7/2020).

Karena perlakuan yang demikian, Suhartono yang berniat ingin menyelesaikan persoalannya secara damai, sempat menawarkan Mahsun uang untuk mengganti kendaraan roda dua merek Honda Beat itu.

"Saya melihat raut wajah ibunya yang menangis dibentak, dimarahi anaknya, spontan saya tawarkan untuk beli motornya, yang penting masalah ini selesai," ujarnya.

Minta Pelapor Pikir-Pikir

Namun demikian, Mahsun ternyata tetap bersikukuh mau melaporkan ibu kandungnya. Karena itu, mediasi permasalahan antara ibu kandung dengan anak semata wayangnya itu tidak menghasilkan perdamaian.

"Akhirnya di situ saya ambil keputusan, pelapor saya minta pulang dan minta dia pikir kembali untuk melaporkan ibunya," kata Suhartono.

Atas sikapnya itu, Suhartono menerima piagam penghargaan dari Kepala Polda NTB, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal. Piagam penghargaan itu diterima Suhartono secara resmi dalam rangkaian acara syukuran Hari Bhayangkara ke-74 yang digelar di Lapangan Tenis Markas Polda NTB, Rabu.

"Jadi piagam penghargaan kepala Polda NTB ini diberikan karena dedikasinya di bidang penegakan hukum terkait kebijakan dalam mengambil keputusan, menolak laporan seorang pria yang menuduh ibunya menggelapkan sepeda motor," kata Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Artanto, di Mataram.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews