Ini Biaya Layanan Bikin Paspor yang Siap Sehari

Ini Biaya Layanan Bikin Paspor yang Siap Sehari

Kasi Lalu-lintas Keimigrasian, Kantor Imigrasi Karimun, Kristian, Selasa (30/6/2020)

Karimun - Pelayanan pembuatan paspor yang siap pada hari yang sama (same day), dapat dibuat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Karimun.

Pembuatan paspor tersebut, diutakan bagi masyarakat yang membutuhkan dalam kondisi yang mendadak atau urgent dengan prosedur Biometrik Matching Sistem (BMS).

Pembuatannya hampir sama, namun biaya yang dikeluarkan akan lebih tinggi.

"Iya, sekarang sudah bisa, pembuatan paspor siap pada hari yang sama," kata Kasi Lalu-lintas Keimigrasian, Kantor Imigrasi Karimun, Kristian, Selasa (30/6/2020).

Kemudian, tidak ada persyaratan tambahan dalam pengajuan pembuatan paspor yang siap dalam satu hari. Sama seperti pembutan paspor normal biasa.

Hanya saja, pemohon harus memasukkan permohononan sebelum pukul 12.00 WIB. Kemudian untuk pembayaran dilakukan paling lambat pukul 13.00 WIB.

"Yang perlu itu adalah, permohonan itu diajukan sebelum 12.00 siang, dan pembayaran paspornya sebelum jam 1 siang.

Untuk paspor yang siap satu hati tersebut, warga yang mengajukan merogoh kocek sebesar Rp 1.350.000 yang harus disetorkan.

Pembayaran itu merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang ditransfer oleh pemohon paspor melalui transfer bank.

Untuk membayar, pemohon akan mendapat kode billing nantinya dari sistem. "Pembayaran langsung ke pajak PNBP negara," ujar Kristian.

Adapun syarat untuk membuat paspor ialah KTP,  serta dilengkapi kartu keluarga (KK), atau ijazah, akte lahir atau buku nikah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews