Demo Buruh Batam

Ini Tuntutan Buruh saat Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam

Ini Tuntutan Buruh saat Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam

Aksi buruh saat berunjuk rasa damai di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (1/9/2015). (Foto: Edo)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ratusan buruh yang berdemo di depan kantor Wali Kota Batam Jl Engku Putri, Selasa (1/9/2015), menyampaikan tuntutan kepada pemerintah terkait masa depan mereka. Termasuk tuntutan untuk membatalkan penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan berlaku pada akhir tahun ini.

Tidak itu saja, mereka juga menolak Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2015 tentang Jaminan Pensiun. "Ini agar manfaat pensiun pada tahun 2030 memberikan penghidupan yang layak," ujar seorang buruh.

Mereka juga menuntut perbaikan layanan BPJS Kesehatan. Selain itu masih ada tuntutan lainnya seperti turunkan harga sembako dan buat UU Pengendalian Harga.

"Hapus outsourching yang tidak sesuai dengan Permenaker RI No.19/2012 dan cabut SK Menaker RI No.04/8/2013," kata mereka.

Para buruh juga meminta perusahaan menaikkan upah minimum di seluruh Indonesia rata-rata 35 persen.

"Tolak kebijakan upah murah cabut Inpres No.9/2013 karena bertentangan dengan UU 13/2003," kata seorang buruh.

Mereka datang sejak pagi dari berbagai kawasan industri di Batam. Ratusan aparat berjaga-jaga dalam aksi buruh tersebut.

 

[cj1]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews