Pemko Batam Kewalahan Biayai Ongkos Pulang Ratusan TKI

Pemko Batam Kewalahan Biayai Ongkos Pulang Ratusan TKI

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad berbincang dengan TKI yang dikarantina di Rusun Tanjunguncang. (Foto: MCB)

Batam - Sempat dikarantina di Kota Batam mengikuti protokol kesehatan Covid19, sebanyak 13 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKI dari Malaysia akhirnya dipulangkan ke daerah masing-masing, Kamis (4/6/2020). 

Mereka merupakan PMI yang dideportasi dari Malaysia. Namun saat ini masih ada 197 orang PMI yang menjalani karantina terpusat di Batam

Mereka ditempatkan di Rusun Tanjunguncang, setibanya di Batam, Kamis (21/5/2020) lalu. Daerah asal PMI tersebut diantaranya 2 orang dari Pekanbaru, 1 orang dari Palembang, 1 dari Jakarta, 3 dari Surabaya dan 6 orang lainnya dari Lampung. 

Baca juga: Cek Kondisi TKI dari Malaysia, Amsakar: Harap Sabar dan Patuhi Aturan

"Sekarang PMI yang tersisa di Rusun Pemko tinggal 197 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Jumat (5/6/2020).

Sehari sebelumnya, sudah 38 orang PMI yang telah kembali ke daerah asalnya. 

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad berharap PMI yang belum dipulangkan tersebut bisa kembali ke daerah masing-masing menggunakan biaya sendiri.  

"Kami sudah menyurati Kementerian dan BP3TKI dan belum dapat jawaban," kata Amsakar.

Selama ini sejak kedatangan mereka ke Batam dua minggu lalu, kebutuhan makan ditanggung oleh anggaran Dinas Sosial (Dinsos) Pemko Batam. Ditambah lagi juga biaya pengecekan kesehatan. 

 

Amsakar mengakui, Pemko Batam kewalahan menanggung biaya transportasi para PMI tersebut. Pemko Batam pun harus meninjau anggaran lagi untuk menanggung kepulangan mereka, seandainya mereka tidak bisa untuk pulang dengan biaya sendiri

"Mereka sudah 14 hari di Batam, kita harapkan pada saat itulah para PMI ini bisa komunikasi dengan keluarganya soal pembiayaan," kata Amsakar.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Batam, Leo Putra mengatakan bahwa pihaknya sudah menghubungi pihak BP4TKI dan BP3TKI baik secara tulisan maupun lisan. Namun pihak BP4TKI hanya bisa menangani PMI yang bermasalah, dan sebagian dari 293 PMI tersebut sudah ditangani. 

Baca juga: 293 Pekerja Migran Ditampung di Rusun, Amsakar: Pemulangan Butuh Waktu

Pihaknya mengakui bahwa hanya Batam saja yang membuka daerahnya untuk kepulangan PMI tersebut, daerah lain di Kepri menutup akses. 

“Jadi semuanya tidak bermasalah, kondisi mereka (PMI) itu cukup memprihatinkan, ada yang cuma bawa kantong plastik berisi beberapa pakaian saja, jadi memang tidak ada uangnya,” ujar Leo. 

Hal ini menurutnya cukup dilematis, Batam saat ini masih menangani Covid-19 dan bahkan anggaran juga tersedot untuk itu. 

Sehingga opsi terakhir yang diambil yaitu menghubungi pemerintah daerah asal mereka, agar membantu kepulangan para PMI. “Itu opsi terakhirnya, nanti akan kita koordinasikan,” katanya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews