Ada Sanksi Tegas di Balik Prosedur New Normal di Kepri

Ada Sanksi Tegas di Balik Prosedur New Normal di Kepri

Rapat forum pimpinan daerah (Forkopinda) Provinsi Kepri dalam rangka pembahasan percepatan Covid-19 di kota Batam, bersama Gubernur dan Walikota Batam, Rabu (27/5/2020) di Batam. (Foto: Sutana/Batamnews)

Batam - New Normal, atau tatanan hidup baru bakal dijalankan pemerintah. Hal ini untuk beradaptasi dengan pandemi Covid-19. Banyak hal yang harus tetap dijalankan dengan tatanan normal baru tersebut.

Plt Gubernur Kepri, Isdianto sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kepri melakukan rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), dan kepala daerah kota/kabupaten.

Dibukanya aktivitas ekonomi, sekolah, kampus dan kantor dalam masa pandemi Covid-19 perlu dilakukan dengan mengadaptasi tatanan new normal. New normal akan dijalankan sejumlah daerah dimana tingkat penularan di bawah satu persen dari jumlah penduduk.

Pemerintah menyadari jika Covid-19 tidak bisa dihilangkan, sama halnya dengan penyakit lainnya yang sudah ada sebelumnya. Namun Covid-19 bisa dikendalikan, caranya dengan menerapkan protokol kesehatan yang benar.

Oleh sebab itu, aktivitas New Normal akan diawasi dengan protokol kesehatan ketat, bahkan ada sanksi bagi yang melanggarnya.

Hal tersebut disepakati dalam  Rapat forum pimpinan daerah (Forkopinda) Provinsi Kepri dalam rangka pembahasan percepatan Covid-19 di kota Batam, bersama Gubernur dan Walikota Batam, Rabu (27/5/2020) di Batam.

"Aktivitas ekonomi dan aktivitas lainnya akan kembali kita buka, tetapi dengan protokol kesehatan ketat dan diiringi sanksi," kata Isdianto.

 

Bentuk sanksi dikatakan Isdianto akan diserahkan kepada walikota dan bupati masing-masing sesuai kebutuhan daerahnya dan diketahui gubernur.

"Tujuan kita supaya ekonomi masyarakat tidak lumpuh karena pandemi Covid-19 ini tidak jelas kapan berakhirnya. Jadi kita jalankan aktivitas normal lagi tapi dengan versi baru," tegas Isdianto.

Aktivitas ekonomi yang kembali normal tersebut disebut Isdianto dengan istilah yang dikeluarkan WHO, yakni New Normal.  

Kepri saat ini tengah menyiapkan skenario kelaziman baru (new normal) untuk beradaptasi dengan di masa pandemi Covid-19 ini.

Dengan begitu, Isdianto berharap aktivitas bisnis di Kepri bisa tetap berjalan, sehingga laju perekonomian terus bergerak.

Ia menegaskan, protokol kesehatan yang ketat mutlak dipatuhi, seperti pengukuran suhu sebelum masuk kantor dan kawasan akademis, orang-orang yang menggunakan masker, jalan berjarak hingga sabun cuci tangan dan hand sanitizer di berbagai sudut lokasi akan jadi pemandangan lazim nantinya sebelum vaksin benar-benar ditemukan.

"Pedagang di pasar, mall, rumah ibadah yang tidak mematuhi  protokol Covid-19, akan diberi sanksi seperti ditutup dan dilarang berjualan beberapa hari. Dan bentuk sanksi lain yang nanti akan disesuai dengan kondisi daerah masing-masing," ujar Isdianto.

Masih dalam usaha percepatan Covid-19,  lanjut Isdianto, Kepri akan membuka kantor dan Pos Gugus Tugas Covid-19 di Batam.

Tujuannya untuk membantu Pemko Batam dalam percepatan penanganan Covid-19 mengingat 54 persen penduduk Kepri berada di Kota Batam dan juga sebagai antisipasi apabila negara tetangga membuka lockdown.

"Beberapa hari kedepan kantor gugus tugas akan beroperasi dengan menempatkan tenaga medis sebanyak 23 orang, tenaga pengamanan dari Polda dan Korem dan beberapa tenaga penunjang lain yang dibutuhkan," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews