• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Kasus Covid-19 di Karimun Menurun, Pasien Isolasi Sisa 2 Orang      • Diderita Amanda Manopo, Kenali Gejala dan Cara Pengobatan Penyakit Tifus      • Wabup Asmar Minta Polisi Tilang ASN Meranti Berkendara Tak Pakai Helm      • RI-UEA Teken Kerjasama Penjualan Sulfur dan LPG Rp 28 Triliun      • Akankah Hasil KLB Demokrat Disahkan? Ini Penjelasan Stafsus Menkum HAM      • Karya Bhakti 2021, TNI Buka Akses Jalan Sepanjang 844 Meter di Toapaya      • Syarat Perjalanan, Warga Batam Tetap Harus Rapid Antigen Walau Sudah Divaksin      • Wapres Harap Rekrutmen ASN Tahun 2021 Ikuti Perkembangan Global      • Dukung AHY, DPD Demokrat Banten Tolak Hasil KLB Deli Serdang      • Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang Siap Gandeng AHY     
Batamnews > Hukum

Prajurit TNI AD Ditahan 14 Hari Gegara Istri Berulah di Medsos

Senin 18 Mei 2020, 10:29 WIB

Ilustrasi. (FOTO: DPA/Picture Alliance)

Jakarta - Prajurit TNI dari Resimen Induk Kondam Jaya (Rindam Jaya) berinisial T berpangkat Sersan Mayor (Serma) harus menanggung ulah istrinya di media sosial. Dia dijatuhi hukuman disiplin 14 hari penahanan.

"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali, tentang larangan penyalah gunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus dilansir Batamnews dari Liputan6.com, Senin (18/5/2020).

Adapun keputusan ini diambil usai sidang yang dipimpin KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Wakil Kepala Staf AD, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Pangdam Jaya, Asisten Intelijen KASAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kepala Dinas Penerangan AD.

Selain itu, sidang tersebut juga akan mendorong proses hukum terhadap istri Sersan Mayor T berinisial SD. Namun tidak diungkapkan apa ulah SD di media sosial hingga membuat dirinya dan suami berurusan hukum.

"Mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik," ungkap Nefra.

Adapun sidang disiplin terhadap Serma T akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (18/5/2020).

"Sidang disiplin militer terhadap Serma T yang akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya sebagai atasan yang berhak menghukum dari Serma T, sudah dijadwalkan oleh Pangdam Jaya untuk digelar pada jam 10.00 hari Senin besok, 18 Mei 2020, di Mako Rindam Jaya," pungkasnya.

(dod)
Editor       : Dodo
Sumber   : Liputan6.com
# Medsos


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Kamis, 14 Mei 2020 - 10:29 WIB

Corona Mengubah Dunia: Karyawan Facebook, Twitter, Google, Teruskan WFH

Senin, 02 Maret 2020 - 10:29 WIB

UAS Soal Tukang Bully di Medsos: Semuanya Pengecut

Kamis, 27 Februari 2020 - 10:29 WIB

Cara Pakai Stiker Komentar di Stories Instagram

Senin, 24 Februari 2020 - 10:29 WIB

Polda Kepri Pantau Medsos di Momen Pilkada


Baca Juga :
Kamis, 04 Maret 2021 - 10:29 WIB

Kapal Pompong Penyelundup Rokok dan Mikol Ditangkap di Perairan Batam

Rabu, 03 Maret 2021 - 10:29 WIB

Aplikasi Muslim Pro Tambah Fitur Baru Sambut Ramadhan 2021

Rabu, 03 Maret 2021 - 10:29 WIB

Indonesia Bakal Punya Basecamp Startup di Batam

Rabu, 03 Maret 2021 - 10:29 WIB

M Nur Syok Lihat Anak Gantung Diri di Kamar


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Bumi Putera

#
Asuransi

#
asuransi Bumiputera

#
Sri Mulyani

#
Menkeu

#
rokok dan mikol ilegal

#
Penyelundupan

#
Bitcoin

#
Internasional

#
Wahyu Trenggono

Berita Terpopuler
1
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 14498 kali

2
Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

dibaca 8082 kali

3
Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

dibaca 7514 kali

4
Kapal Pompong Penyelundup Rokok dan Mikol Ditangkap di Perairan Batam

dibaca 5906 kali

5
Merangkak Naik Lagi, Harga Bitcoin Kini Rp 695 Juta per Keping

dibaca 5832 kali

6
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 4804 kali

7
Aplikasi Muslim Pro Tambah Fitur Baru Sambut Ramadhan 2021

dibaca 4768 kali

8
Citilink Starts Serving Flights on the Tanjungpinang-Jakarta Route

dibaca 4654 kali

9
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 4535 kali

10
Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

dibaca 3913 kali

Suara Pembaca

1 hari lalu

Tower A Laris Manis, Baloi Apartment Launching Tower B dengan Harga Terjangkau
Batam - Sukses dalam penjualan di Tower A Baloi Apartment yang mencapai 90 persen, kini PKP kembali melaunching proyek terbarunya, yaitu Baloi
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris