Dilantik Jadi PPT Madya Kemenkumham

Kapolda Kepri Irjen Andap Segera Berpangkat Komjen

Kapolda Kepri Irjen Andap Segera Berpangkat Komjen

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya Kemkum HAM, Senin (4/5/2020)

Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto resmi dilantik, sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Senin (4/5/2020).

Andap dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya dijabat oleh Jhoni Ginting. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum HAM, Jakarta Selatan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly berharap pejabat baru dilantik bisa melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan kerja kedepan.

“Pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik dan administrasi keuangan maupun disiplin pegawai harus terus ditingkatkan,” ujar Yasonna.

Sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham, Yasonna berharap Andap mampu menjaga dan meningkatkan indeks integritas Kemenkumham menjadi lebih baik.

“Saya berharap beliau juga tidak memberi ruang kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan Kemenkumham,” kata Yasonna.

Dengan terlaksananya pelantikan tersebut yang merupakan jabatan eselon 1, maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi akan segera menjadi Komisaris Jenderal Polisi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews