Sudah Sesuai Aturan, Kok Pelanggan Morning Bakery Dibubarkan?

Sudah Sesuai Aturan, Kok Pelanggan Morning Bakery Dibubarkan?

Suasana Morning Bakery saat didatangi para petugas Satpol PP dan Ditpam (Foto: Batamnews)

Batam - Pihak manajemen Morning Bakery, Greenland, Batam Kota, Batam, kecewa terhadap perlakuan Tim Gabungan Satgas Covid-19 Batam. Padahal pihak manajemen sudah menerapkan aturan sesuai Surat Edaran Pergub Kepri Nomor 440/564/BPBD-SET/2020.

"Kami tidak menerima surat resmi dari pemerintah soal tempat makan tidak diperbolehkan makan di tempat," ujar pihak manajemen Morning Bakery melalui keterangan tertulis kepada Batamnews, Senin (20/4/2020).

Menurut pihak Morning Bakery, mereka akan selalu taat dan patuh terhadap imbauan dari pemerintah sesuai yang disampaikan.

"Dan pihak Morning Bakery hanya mendapat surat himbauan agar kedai kopi/restoran harus melakukan social distance, tidak melayani customer yang tidak memakai masker, juga kursi dari himbauan social distance sudah mereka kurangi 50% dari kursi normalnya," ujarnya dalam keterangan tersebut.

Tindakan ini dianggap warga Batam terlalu berlebihan. Apalagi penerapan ini tidak berlaku bagi kawasan-kawasan industri yang masih mempekerjakan karyawannya.

"Kok di perusahaan-perusahaan tidak diterapkan aturan demikian," ujar seorang warga Batam mengomentari. Padahal setiap hari karyawan di sejumlah pabrik di kota Batam masih terus bekerja dan hanya diwajibkan pakai masker dan menjaga jarak.

Ini Ada Aturannya, Bisa Saya Penjarakan Kamu!

 

Video viral penertiban keramaian tim tersebut jadi sorotan warganet. Seorang petugas terlihat membentak seorang karyawati di Morning Bakery, Kawasan Greenland, Batam Centre. 

Seorang petugas berpakaian krem memarahi salah seorang karyawati MB Greenland. "Ini ada aturannya. Bisa saya penjarakan kamu!" ujar pria tersebut.

Ia mengaku lelah timnya beberapa kali tidak dihiraukan oleh pengelola. Saat itu sejumlah pengunjung terlihat berada di toko tersebut.

"Sekali lagi kalau ada kedepatan seperti ini, kami akan langsung tindak tegas, sampaikan kepada bosmu!" teriak petugas tersebut.

Karyawati itu menjelaskan hal itu sudah disampaikan ke atasannya, dan pihak mereka hari itu baru membuat imbauan dan spanduk yang dipasang, jika pemesanan harus bungkus atau take away. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews