Sepi Orderan, 30 Persen Buruh Pabrik Tekstil RI Dirumahkan

Sepi Orderan, 30 Persen Buruh Pabrik Tekstil RI Dirumahkan

Ilustrasi

Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman mengungkapkan sudah 30 persen buruh pabrik tekstil dirumahkan imbas sepinya orderan karena pandemi virus Corona (Covid-19). Masalah digaji atau tidak, itu menjadi kesepakatan bersama antara pengusaha dan buruh.

"Mungkin dari total, terutama sektor tengah, ya mungkin sudah hampir 20-30 persen lah yang dirumahkan," kata dia dilansie dari detikcom, Kamis (16/4/2020).

Dia menjelaskan bahwa perusahaan tetap harus membayar karyawan selama dirumahkan. Soal besarannya, bisa dibicarakan dengan buruh secara bipartit untuk mencapai kesepakatan.

"Kalau dirumahkan kan harus digaji. Cuma berapa besarannya itu tergantung kekuatan pabrik. Itu bipartit saja dengan serikat pekerja," sebutnya.

Selain itu, pabrik-pabrik tekstil juga mempercepat pelaksanaan libur lebaran untuk para pekerjanya lantaran orderan seret.

"Report ke saya rata-rata memang sudah yang minggu depan diliburkan sudah banyak. Libur ya, libur Lebarannya dimajukan berarti karena ordernya sudah sepi," ujarnya.

Sementara untuk data buruh tekstil yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK), Rizal belum bisa menyebutkan angkanya. Sebab belum ada laporan dari para anggota API.

"Saya belum bisa mastiin karena teman-teman belum ada report soal PHK. Tapi sementara opsinya dirumahkan iya, itu sudah ada banyak," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews