Pilkades di 11 Desa Tak Kunjung Digelar, Dewan Panggil Penjabat Bupati Bintan

Pilkades di 11 Desa Tak Kunjung Digelar, Dewan Panggil Penjabat Bupati Bintan

Ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan  - Pimpinan DPRD Bintan akan  memanggil Penjabat Bupati Bintan Doli Boniara Siregar untuk menanyakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 11 desa yang hingga saat ini belum digelar.

Ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi mengatakan bahwa Pilkades serentak di Bintan harus digelar karena kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Daerah yang telah disahkan DPRD Bintan pada Mei lalu.

"Kami akan panggil Penjabat Bupati pada Rabu (26/8) mendatang. Kami akan tanya, kenapa tahapan Pilkades serentak belum digelar. Perdanya kan sudah ada," kata Lamen, di Gedung DPRD Bintan.

Selain perda yang sudah disahkan, anggaran pelaksanaannya pun sudah dialokasikan di APBD tahun 2015. Sehingga tak ada alasan bagi Bupati tidak melaksanakan Pilkades tersebut.

Dikatakan Lamen, anggaran Pilkades serentak itu dianggarkan Rp 500 juta dalam APBD Bintan. Bila memang ada hal yang ingin ditanyakan atau dikonsultasikan terkait hal ini, DPRD Bintan siap mendampingi Penjabat Bupati untuk menemui gubernur.  

"Kalau memang diperlukan konsultasi dengan gubernur, kita siap menemani," ujarnya.

[ris]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews