Waduh, Pasien 07 dan 08 Positif Corona di Batam PNS di Kantor yang Sama

Waduh, Pasien 07 dan 08 Positif Corona di Batam PNS di Kantor yang Sama

Ilustrasi.

 

Batam - Dalam sehari kasus Covid-19 di Batam terkonfirmasi dua kali lipat. Hal ini setelah beberapa hasil uji sampel pasien dalam pengawasan (PDP) yang dikirim ke Balitbangkes Kemenkes keluar, Kamis (9/4/2020)

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengumumkan 5 kasus baru pasien positif Covid-19 di Kota Batam, sehingga total sudah ada 10 orang yang positif, Jumat (9/4/2020).

Rudi menyampaikan kasus positif Covid-19 sebelumnya merupakan imported case atau kasus yang tertular dari luar Batam.

Namun pasien 07 positif Covid-19 tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar Batam ataupun ke luar negeri.  “Selain itu, yang bersangkutan juga tidak kontak langsung dengan terduga Covid-19,” ujar Rudi dalam siaran persnya.

Pasien 07 ini merupakan serorang perempuan berusia 57 tahun. Pasien ini diketahui adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada tanggal 28 Maret 2020, pasien berobat ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit (RS) swasta dekat rumahnya. Ia mengakami demam, mual, muntah, nyeri ulu hati, dan kembung sejak seminggu lalu pada saat itu.

“Hasil pemeriksaan penunjang diagnostik foto rontgen oleh dokter pemeriksa ditegakkan diagnosis Viral Infection dan Pneumonia,” katanya.

Hasil Swab Suami Istri

 

Hasil Swab Suami Istri

Setelah itu pasien dirawat di ruangan VIP RS tersebut. Keesokan harinya yang bersangkutan di konsulkan ke dokter paru dan dilakukan foto rontgen ulang dengan hasil “pneumonia dan infiltrate bertambah”.

“Kemudian yang bersangkutan dilakukan perawatan di ruang isolasi,” kata Rudi.

Lalu pada tanggal 30 maret 2020 kepada yang bersangkutan dilakukan Rapid Diagnostict Test (RDT) dengan hasil non reaktif. Keesokan harinya diambil sampel swab dari pasien.

Lalu pasa tanggal 02 April 2020, kembali dilakukan pemeriksaan foto rontgen dengan kesimpulan hasil masih Pnuemonia dan Infiltrate tetap.

Dua hari kemudian, pasien meminta pulang dan dokter mengizinkan karena kondisinya semakin membaik dan stabil. “Hari ini, hasil sampel swab sudah keluar dan terkonfirmasi positif, pasien kemudian dirawat kembali di ruang isolasi RS BP Batam,” kata Rudi.

Sementara itu, pasien 08 yang terkonfirmasi positif COVID-10 merupakan perempuan berusia 57 tahun beralamat di perumahan kawasan Sekupang. Ia juga PNS yang bekerja di kantor yang sama dengan pasien 07.

Pada tanggal 24 maret 2020 yang bersangkutan diperiksa oleh tim medis puskesmas setempat karena mengalami keluhan demam, batuk, pilek dan sakit tenggorokan. Ia selanjutnya diberikan obat.

Karantina Mandiri di Rumah

 

Karantina Mandiri di Rumah

“Tetapi sampai tanggal 30 Maret 2020, kondisi pasien belum juga membaik,” kata Rudi.

Pasien 08 ini diketahui memiliki riwayat perjalanan ke luar kota, maka tim medis Puskesmas melakukan RDT terhadap pasien dan diperoleh hasil reaktif.

Pasien diingatkan oleh tim medis untuk karantina mandiri di rumah.

Berdasarkan penulusuran yang dilakukan terhadap orang-orang yang kontak dengan pasien, termasuk suami dan anaknya diuji rapid tes.

Setelah itu juga diambil sampel swab dari masing-masing kontak dekat dengan pasien di RSUD Embung Fatimah.

“Dan hari ini hasil tes swab yang keluar, 08 pasien terkonfimasi positif Covid-19, saat ini yang bersangkutan sedang dirawat di ruang isolasi RSBP Batam, kondisinya stabil,” ucap Rudi.

Sementara pihak keluarganya yang lain berstatus orang dalam pemantauan (ODP), masih menunggu hasil lab.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews