Ini Kata Dirjen ESDM Terkait Wacana Pencabutan Subsidi Gas 3 Kg di Batam

Ini Kata Dirjen ESDM Terkait Wacana Pencabutan Subsidi Gas 3 Kg di Batam

Aksi warga menolak pencabutan subsidi gas 3 kilogram di depan Kantor Wali Kota Batam. (foto: iskandar)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ternyata wacana Kota Batam dijadikan pilot project pencabutan subsidi gas 3 kilo tidak seperti isu yang berkembang di masyarakat. Wacana tersebut untuk menertibkan pengendalian gas yang tidak tepat sasaran.

"Tidak ada pencabutan subsidi atau kenaikan harga, ini hanya miskomunikasi saja," kata Dirjen Kementerian ESDM Ign Wiratmaja, usai rapat bersama di lantai 5 Kantor Wali Kota Batam, Kamis (20/8/2015).

Sambungnya, wacana tersebut adalah pengendalian gas 3 kilo yang tidak tepat sasaran. Karena gas melon 3 kilo tersebut hanya digunakan untuk rumah tangga.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain. "Untuk Batam tidak ada pencabutan subsidi gas 3 kg. Yang ada hanya pengendalian, penertiban penyuling," kata Yudi, Kamis (20/8/2015).

Menurut Yudi, yang boleh mencabut subsidi itu hanyalah Presiden dan DPR RI. Jadi intinya sekarang harga gas melon 3 kg tetap seperti biasa.

"Untuk mencegah penyulingan, di sinilah kita bersama-sama mengawasinya. Karena sekarang ini sedang marak penyulingan gas tersebut, jadi kalau ada yang melihat segera laporkan," ungkap Yudi.

(isk)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :