Hore, Akhirnya Rencana Pencabutan Subsidi Gas 3 Kilo di Batam Dibatalkan

Hore, Akhirnya Rencana Pencabutan Subsidi Gas 3 Kilo di Batam Dibatalkan

Aksi warga menolak pencabutan subsidi gas 3 kilogram di depan Kantor Wali Kota Batam. (foto: iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Puluhan warga yang melakukan unjukrasa di depan Kantor Wali Kota Batam akhirnya lega dengan keputusan Dirjen Kementerian ESDM. Batam dipastikan tidak ada pencabutan subsidi gas 3 kilogram atau gas melon.

Usai demo di depan DPRD Batam, warga melanjutkan aksi di Halaman Kantor Wali Kota Batam. Awalnya, mereka mendesak agar Wali Kota Batam Ahmad Dahlan turun untuk menemui mereka. Namun, ternyata Ketua Komisi II DPRD Batam Yudi Kurnain yang menemui mereka.

Yudi Kurnain mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama Dirjen Kementerian ESDM dan Pertamina, untuk Batam tidak pencabutan subsidi gas 3 kg. "Yang ada hanya pengendalian, penertiban penyuling," kata Yudi, Kamis (20/8/2015).

Menurut Yudi, yang boleh mencabut subsidi itu hanyalah Presiden dan DPR RI. Jadi intinya harga gas melon 3 kg tetap seperti biasa.

Setelah mendengarkan keputusan yang disampaikan Yudi Kurnain. Warga meminta pemerintah daerah membuat secara tertulis surat penolakan tersebut."Kami minta pemerintah Kota Batam melalui Disperindag membuat secara tertulis surat pada pemerintah pusat," ujar DM Chandra seorang warga.

Sebelumnya, Kementerian ESDM merencanakan mencabut subsidi gas 3 kilo akan diterapkan di tiga daerah yakni Batam, Bali, dan Bangka. Rencananya wacana tersebut akan dilakukan usai lebaran atau dalam waktu dekat ini.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews