Dinyatakan Sembuh, Eks PDP Covid-19 di Karimun Dipindahkan ke Bangsal Biasa

Dinyatakan Sembuh, Eks PDP Covid-19 di Karimun Dipindahkan ke Bangsal Biasa

RSUD HM Sani, Karimun.

Karimun - Satu pasien Covid-19 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau sudah dinyatakan sembuh. Status kesembuhan itu didapat setelah melalui beberapa tahap tes pemeriksaan sample.

Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan ketiga dan keempat terhadap sampel pasien Covid-19 dinyatakan negatif.

Sejak dinyatakan positif pada Kamis (19/3/2020) lalu, tim medis terus dilakukan pengujian sample, sehingga hasilnya dinyatakan negatif.

"Pemeriksaan 1 dan 2 hasilnya masih positif. Kemudian, hasil pemeriksaan ke 3 dan 4 hasilnya sudah negatif. Sehingga, pasien dinyatakan sembuh," kata Rachmadi, Kamis (2/4/2020).

Pasien berjenis kelamin laki-laki yang berusia 44 tahun itu kini tengah dalam persiapan pemindahan ke ruang rawat inap umum dari ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah HM Sani, Karimun. Namun demikian, pasien itu tetap dipantau kesehatannya selama 14 hari.

"Sehingga, pasien dinyatakan sembuh dan hari ini. Pasien dinaikkan ke perawatan, tidak di isolasi Covid," ucap Rachmadi.

Selain itu, Rachmadi juga menyebutkan jika satu orang pasien yang masih dalam pengawasan (PDP) juga telah selesai dengan hasil yang bagus.

"Hari ini ada satu pasien PDP hasilnya juga negatif," ujar Rachmadi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews