Delapan Pemancing Asal Kepulauan Riau Ditangkap Polisi Malaysia

Delapan Pemancing Asal Kepulauan Riau Ditangkap Polisi Malaysia

Delapan pemancing asal Kepri yang ditangkap polisi perairan Malaysia. (Foto: istimewa)

Karimun - Delapan pemancing asal Kepulauan Riau ditangkap otoritas keamanan laut Malaysia karena terdeteksi memancing ikan di perairan Negeri Jiran tersebut.

Dari delapan orang ditangkap pada Selasa (10/3/2020) malam, tujuh orang merupakan pemancing dari Pulau Bahan, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun. Sementara satu orang warga Setokok, Kota Batam.

Para pemancing ini diduga terbawa arus dan masuk ke perairan teritorial Malaysia. Hingga hari ini, belum diketahui upaya pemerintah terkait hal ini

"Mohon ditindaklanjuti, sudah satu minggu belum ada kejelasan terkait para nelayan kita dari pulau Bahan, Desa Keban, Kecamatan Moro yang ditangkap dikarenakan melaut dan mancing ikan," kata anggota DPRD Kabupaten Karimun, Samsul, Kamis (19/3/2020).

Samsul juga mempertanyakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), yang hingga saat ini belum bersikap dengan ditangkapnya delapan pemancing ini.

"Ini sudah 8 hari, nasib nelayan itu tidak ada kabar dan solusinya seperti apa," kata Samsul.

Delapan pemancing itu warga biasa dari kampung yang sehari-hari melaut dan memancing. Saat kejadian, delapan pemancing tersebut kata Samsul tengah melaut dan memancing di sekitar perairan daerah Lagoi Batu Putih, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Apes, boat yang mereka tumpangi diduga hanyut terbawa arus hingga masuk ke wilayah perairan Malaysia.

Samsul juga mengharapkan pemerintah RI di pusat bertindak untuk membebaskan 8 pemancing itu karena tidak sengaja masuk ke perairan Malaysia.

"Kita minta pemerintah RI segera meminta mereka nelayan kita untuk segera dipulangkan dan dibebaskan karena mereka masuk ke Malaysia dengan tidak sengaja," kata Samsul.

Berikut nama-nama 8 pemancing itu:

1. Azuan (34), RT 001 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun;
2. Erwin (36), RT 002 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun;
3. Tamsir (37), RT 001 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun;
4. Nasron (37), Setokok, RT 002 RW 001, Batam
5. Agus Salim (43), RT 001 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun;
6. Yanto (29), RT 001 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun;
7. Suandi (30), RT 001 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun;
8. Kamil (34), RT 002 RW 002, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews