Guskamla Koarmada I Ringkus Perompak di Perairan Nipah

Guskamla Koarmada I Ringkus Perompak di Perairan Nipah

Aksi perompakan di Perairan Nipah, Batam digagalkan Guskamla Koarmada I. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Aksi perompakan digagalkan TNI AL dari Guskamla Koramada I, Senin (15/3/2020) dini hari. Kawanan rompak yang terdiri 5 orang itu membajak kapal MV Sam Jaguar di Perairan Pulau Nipah, Kepri.

Sinyal bahaya dikirim ABK Kapal ke ILO Singapura. Asintel MSTF Jason Lim melaporkan ini ke otoritas keamanan laut di Indonesia. Guskamla akhirnya menurunkan armada untuk menggagalkan perompakan.

Danguskamla Koarmada I, Laksamana Pertama, Yayan Sofiyan dalam konfrensi pers, Senin (16/3/2020) mengungkap tiga pelaku berhasil diamankan. Mereka berasal dari Karimun. Ketiganya adalah Juhdi, Wasna Blebes dan Caskadi. Sementara dua orang kawanan rompak melarikan diri

"Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan yang diterima, bahwa ada kejadian di atas Kapal MV Sam Jaguar di sekitar Perairan Pulau Nipah," ujar Yayan.

Tiga pelaku yang ditangkap saat itu berada dalam kamar mesin. "Dua melarikan diri. Namun kami sudah mengetahui identitasnya. Masih dilakukan pengejaran," ungkapnya.

Tim yang diturunkan ialah petugas KRI Halasan-630, Helly BO 105 HE-4108 TNI AL dan berkoordinasi dengan Lanal TBK, Lanal Batam dan Posal Pulau Nipah. Penangkapan di bawah BKO Guskamla Koarmada I.

Guskamla sempat melakukan pencarian kapal MV Sam Jaguar, yaitu antara Timur pulau Karimun dan Barat pulau Nipah di posisi 01.08.558 U - 103.33.096 T.

Dari interogasi, para perompak tersebut mengaku berangkat pada Jumat (14/3/2020) lalu dari Pantai Pongkar, Kabupaten Karimun. Mereka menggunakan boat pancung yang sudah dimodifikasi.

Selanjutnya mereka beroperasi mencari target atau sasaran kapal-kapal yang melintas di TSS yang dapat dinaiki dengan mudah.

"Mereka memang sudah merencakan untuk melakukan aksi. Biasanya, mereka akan mencuri apa saja yang ada di kapal yang menjadi target, baik itu spare part kapal hingga barang berharga awak kapal," ucap Yayan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews