Kadisperindag Batam: Bekas Kios di Pasar Induk Jadi Tempat Tinggal

Kadisperindag Batam: Bekas Kios di Pasar Induk Jadi Tempat Tinggal

Penertiban tahap II Pasar Induk Jodoh, Selasa (10/3/2020)

Batam - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau menegaskan pihaknya melakukan pemagaran kembali dan mengosongkan kios di dalam bangunan inti.

Namun aktivitas itu mendapat pertentangan, Selasa (10/3/2020) pagi. Kericuhan pun sempat terjadi antara kelompok warga dengan petugas.

"Dari data yang didapat, diketahui bahwa sejak penggusuran awal dilaksanakan, hingga saat ini ada 200 orang yang menjadikan bekas kios di dalam pasar induk menjadi tempat tinggal," kata Gustian Riau.

Tidak hanya itu, bahkan di sekitar pasar induk juga ditemukan bangunan semi permanen yang dijadikan tempat tinggal.

"Kenapa mau dikosongkan, karena dasar bagunan inti itu sudah tidak kuat lagi. Banyak besi yang digunakan pada dasar bangunan itu sudah diambil oleh orang, jangan nanti tiba-tiba rubuh malah jadi kerjaan lagi," ujarnya.

Gustian mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan seminggu sebelum penertiban berlangsung.

Namun surat itu malah dikembalikan oleh beberapa oknum yang mengaku membekingi warga yang tinggal di bekas-bekas kios tersebut.

"Surat dikembalikan dan dikoyak di depan kami, ini ada bukti videonya," pungkasnya.

Seperti diketahui, pasar itu akan direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Batam menjadi pasar yang lebih modern dan memadai. Namun proses relokasi pedagang menjadi polemik.

Para pedagang menilai Pemko Batam tidak realistis dalam proses pemindahan, pasalnya mereka diminta pindah ke lokasi dengan biaya kios yang lebih mahal, sembari menunggu pasar induk jodoh rampung. Hasilnya hingga kini pedagang masih ada yang bertahan di sekitaran pasar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews