Dermaga Desa Parit Rusak Dihantam Tongkang, Polisi Panggil Kontraktor

Dermaga Desa Parit Rusak Dihantam Tongkang, Polisi Panggil Kontraktor

Tongkang menghantam dermaga di Desa Parit. (Foto: Batamnews)

Karimun - PT Alex Putra Sakti, selaku kontraktor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan diperiksa kepolisian menyusul rusaknya dermaga pelabuhan Desa Parit, Karimun, Kepulauan Riau.

Dermaga itu rusak akibat gesekan badan tongkang yang dikatakan karena terbawa arus laut sehingga nyaris putus, Minggu (8/3/2020).

Pemanggilan dijadwalkan Senin (9/3/2020) ini di Unit Reskrim Polsek Balai Karimun. Hal itu dikatakan Kapolsek Balai, AKP Budi Hartono.

"Rencana hari ini dimintai klarifikasi," kata Budi.

Namun, Budi belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. Dia masih menunggu hasil meminta keterangan pihak kontraktor.

Seperti diberitakan sebelumnya, dermaga pelabuhan Desa Parit, Kecamatan Karimun rusak hingga nyaris putus diduga dihantam tongkang berisikan muatan batu proyek pada Minggu pagi.

Akibatnya dermaga satu-satunya di Pulau Parit itu rusak sepanjang kurang lebih 2 meter dengan lebar 2 meter dan terlihat nyaris putus.

Tongkang yang menabrak dermaga Pulau Parit itu disebut membawa batu untuk proyek tanggul pemecah atau penahan ombak.

Aktivitas pembangunan proses pemecah ombak itu diketahui saat ini masuk tahap kedua.

Proyek tersebut merupakan proyek pemerintah pusa melalui Kementerian PUPR. Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor PT Alex Putra Sakti.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews