Google Hapus 98 Persen Aplikasi Pengintai Dari Play Store

Google Hapus 98 Persen Aplikasi Pengintai Dari Play Store

Ilustrasi.

Raksasa teknologi Google melaporkan bahwa 98 persen aplikasi Android yang memata-matai panggilan dan SMS pengguna akhirnya dihapus dari Play Store pada tahun lalu.

Perusahaan teknologi yang bermarkas di Mountain View, California, Amerika Serikat ini menyebut, 2 persen dari aplikasi yang mengakses SMS dan panggilan telepon masih tersedia di toko aplikasi Google.

Perlu diketahui, 2 persen aplikasi ini tidak bisa berfungsi tanpa akses ke panggilan dan data SMS.

Mengutip laman Gizchina via Tekno Liputan6.com, dalam arahan untuk pengembang Android yang diterbitkan pada Oktober 2018, Google mengumumkan penghapusan aplikasi Android yang mengumpulkan SMS dan riwayat panggilan milik pengguna tanpa alasan.

Perusahaan memberi waktu 90 hari bagi pengembang untuk beradaptasi dengan kebijakan baru ini.

Sebelumnya, Google telah menindaklanjuti ancaman ini. Hasilnya, 98 persen aplikasi yang meminta akses ke panggilan dan SMS telah dihapus dari Google Play Store. Demikian diumumkan dalam unggahan blog Google per 11 Februari 2020.

"Kami melihat ada penurunan signifikan, di mana 98 persen aplikasi-aplikasi yang mengakses SMS dan data panggilan telah dihapus," kata Google dalam pengumumannya.

 

2 Persen Aplikasi yang Tersisa

Sebagian dari aplikasi-aplikasi yang dianggap melanggar aturan Google ini telah diminta untuk melakukan update agar tetap bisa ada di Google Play Store.

Menurut Google, 2 persen aplikasi yang tersisa memang benar-benar membutuhkan akses ke panggilan dan SMS untuk menjalankan fungsinya.

Sementara ke-98 persen aplikasi telah dihapus atau ditinjau ulang karena meminta akses ke panggilan dan SMS milik pengguna dengan alasan palsu, tujuannya untuk mencuri data pribadi pengguna.

 

24 Aplikasi Jahat Dihapus

Terlepas dari aturan baru Google ini, ada sejumlah aplikasi Android di Google Play Store yang meminta akses ke data pribadi pengguna di smartphone.

Baru-baru ini, sebuah studi oleh perusahaan VPN Pro juga mengungkap, ada 24 aplikasi dari pengembang Tiongkok yang mengumpulkan data pribadi pengguna.

Pihak Google sendiri menyebut, telah memblokir 790 ribu aplikasi Android yang melanggar aturan sebelum dipublikasikan di toko aplikasi per 2019.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews