Bakti Lubis: Tidak Dicopot, Habis Masa Kepengurusan

Bakti Lubis: Tidak Dicopot, Habis Masa Kepengurusan

Bakti Lubis (Foto: Batamnews)

Batam - Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kepri, Bakti Lubis, dikabarkan dicopot. Bakti Lubis membantah dirinya dicopot.

"Tak ada yg dicopot, yang benar itu memang sudah berakhir masaja kepengurusannya," ujar Bakti Lubis kepada Batamnews, Rabu (12/2/2020).

Menurut Bakti Lubis, habisnya masa kepengurusannya itu sejak Desember. 

"Ada sebanyak 12 provinsi, dan untuk melegitimasi pelaksanaan musda/penanggung jawab musda dimasing2 provinsi harus di tunjuk pelaksana tugasnya (plt)," ujar Bakti Lubis.

Sedangkan pengurus lainnya, seperti sekretaris, tidak diganti. Hal itu, kata Bakti Lubis, agar sesuai dengan kaidah hukumnya. 

"Mustahil yang habis masa kepengurusannya jadi penanggungjawab. Setelah musda baru dibentuk struktur baru," ujar Bakti.

Menurut Bakti, Musda akan digelar pada 15 Februari 2020 ini. "Musda nanti 15 Februari," ujar dia.

Sekretaris DPD Partai Hanura Kepri Uba Ingan Sigalingging mengatakan masa jabatan Bakti Lubis sebagai Ketua DPD Hanura Kepri telah berakhir. 

Agar kebelangsungan roda organisasi, maka DPP Partai Hanura mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Hanura Kepri.

"Pengangkatan Plt ini berlaku untuk 12 Ketua DPD Partai Hanura seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan agar proses Pilkada yang dilaksanakan oleh Partai Hanura di daerah dapat berjalan dengan baik,” jelasnya, Rabu (12/2/2020). 

Untuk daerah yang masa kepengurusannya sudah berakhir diminta untuk segera melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda). Untuk Kepri, Musda DPD Hanura akan dilaksanakan pada Sabtu, 14 Februari 2020 mendatang. 

“Musda dilaksanakan untuk memilih pengurus baru DPD Partai Hanura Kepri,” kata dia.

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews