Asyik Cari Ikan, Pemancing di Tanjungpinang Tak Sadar Motornya Digondol Maling

Asyik Cari Ikan, Pemancing di Tanjungpinang Tak Sadar Motornya Digondol Maling

Barang bukti motor milik pemancing yang dicuri remaja berinisial R di Tanjungpinang. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, meringkus seorang remaja pencuri sepeda motor.

Remaja berinisial R (17) tersebut, ditangkap setelah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik warga yang sedang terparkir di belakang Kantor Dinas Sosial Provinsi Kepri.

Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Marna menjelaskan, bahwa kejadian pencurian itu berawal pemilik motor memakirkan kendaraannya tanpa kunci stang.

"Korban lagi mancing pada Jumat (24/1/2020) lalu, jadi pelaku ini langsung membawa motor tersebut dengan cara didorong," ujarnya, Senin (3/2/2020).

Ia menyebutkan, atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Bukit Bestari dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh kepolisian.

"Korban ditangkap Selasa (27/1/2020) lalu, motornya masih ada disimpannya," sebutnya.

Ia menuturkan, akibat perbuatannya pelaku saat ini terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Bukit Bestari, Tanjungpinang.

"Pelaku dijerat pasal 363 dengan acaman penjara 7 tahun," tegasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews