Dilema PMK 199/2019 untuk Pelaku Bisnis Online Batam

Dilema PMK 199/2019 untuk Pelaku Bisnis Online Batam

Ketua Apindo Kepri Ir. Cahya (Foto: Ist)

Batam - Para pelaku pedagang berbasis online di Batam resah. Pemicunya, terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 199/2019 terkait Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman.

Otomatis, kondisi itu membuat bisnis online mereka terancam. Ketua Apindo Kepri Ir. Cahya mengatakan pasal penetapan PMK tersebut berdampak buruk bagi pengusaha yang notabanenya adalah ibu-ibu rumah tangga yang memanfaatkan bisnis online ini untuk menambah penghasilan mereka.

Saat ini pedagang berbasis online melalui medsos sangat banyak. Selain itu, banyak pengusaha-pengusaha se-Asia juga secara leluasa melalui medsos ke Indonesia tanpa harus membayar pajak ke Indonesia.

"Tentu ini tidak adil. Maka pemerintah memang harus melindungi produk-produk dalam negeri melalui kebijakan ini," ujar Cahya, Rabu (22/1/2020).

Cahya menuturkan, permasalahan penetapan PMK 199/2019 ini sangat rumit. 

"Di satu sisi, pemerintah harus menegakan keadilan untuk semua pengusaha di Indonesia, termasuk termasuk ketaatan membayar pajak dan menekan maraknya barang-barang impor," ujar Cahya.

Kemudian di sisi lain, dampak dari kebijakan ini sangat berpengaruh bagi ibu-ibu rumah tangga dan karyawan-karyawan yang memanfaatkan bisnis online untuk menambah penghasilan mereka.

“Tentu dengan adanya kebijakan ini, puluhan ribu orang ini akan terdampak. Mereka terdiri dari ibu-ibu rumah tangga dan karyawan yang menjadi reseller, ekspedisi, toko-toko penyuplai, transportasi, dan lain-lain. Harus diakui, dampaknya memang cukup luas,” ujar Cahya.

Untuk itu, Apindo mendorong agar pengusaha-pengusaha yang terdampak, terutama pengusaha tas, tektil dan sepatu untuk mulai membuat pabrik kecil di Batam.

“Dengan memasukkan bahan baku dan buat brand nasional, minimum bisa buka lapangan kerja dan menghidupkan UKM-UKM di batam. Dengan produk dan brand nasional, tentunya juga tidak dikenakan pajak impor online,” ucap Cahya.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews