Dua Pengeroyok Sopir Taksi Online di Batam Belum Tertangkap

Dua Pengeroyok Sopir Taksi Online di Batam Belum Tertangkap

Salah seorang buron pengeroyokan sopir taksi online di Batam (Foto: Ist)

Batam – Dua orang pelaku pengeroyokan sopir taksi online jadi buronan polisi. Keduanya menganiaya driver ojek online di Mega Mall Batam, Kepulauan Riau pada Rabu lalu. 

Satu orang pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Baru satu yang diamankan," ujar Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto. 

Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, saat ini para pelaku tengah dalam pengejaran.

Sedangkan satu orang pelaku ditangkap Tim gabungan dari Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Opsnal Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota.

“Pelaku ada tiga orang,” ujar Harry. “Akibat dari pemukulan tersebut, korban di opname dan dirawat di Graha Hermine di Batuaji.” 

Harry melanjutkan, untuk dua orang pelaku lagi saat ini masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk pelaku AMH saat ini sudah dibawa ke Polsek Batam Kota untuk diperiksa,” ucap Harry.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan terhadap taksi online dengan korban BR ini terjadi di depan Mega Mall pada tanggal 15 Januari 2020.

Kejadian berawal saat BR datang kesana karena mendapat telephone bahwa kawannya dihadang oleh kawanan taksi konvensional. Korban yang bermaksud memisahkan, malah dihajar oleh tiga orang pelaku dibagian bibir, hidung dan perut.

Rivalitas antara pengemudi taksi online dan taksi konvensional masih terus terjadi di Batam. 

Hingga saat ini para driver taksi online tak diperbolehkan menjemput penumpang di sejumlah titik. Termasuk diantaranya di mall, bandara, pelabuhan dan sejumlah hotel.

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews