Komisioner KPU Kena OTT KPK, Staf Sekjen PDIP Diduga Terlibat

Komisioner KPU Kena OTT KPK, Staf Sekjen PDIP Diduga Terlibat

Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Foto: Suara.com)

Jakarta - Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2020).

Aksi operasi tangkap tangan terhadap komisioner KPU itu diakui oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," katanya.

Namun demikian, KPK menyatakan belum bisa menyampaikan kasus yang menjerat Wahyu Setiawan. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta pada Rabu (8/1/2020).

"Sampai dengan saat ini masih ada pemeriksaan diatas, masih diperiksa," katanya.

Menurut Alex, Wahyu bersama tiga orang yang kini masih menjalani pemeriksaan KPK, tengah ditelisik terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang.

"KPK punya waktu 1x24 jam untuk mengklarifikasi terhadap kegiatan tangkap tangan tersebut, termasuk juga penerimaan uang," katanya.

Sementara itu, politisi Partai Demokrat Andi Arief menyebut bila staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hal itu disampaikan oleh Andi Arief melalui akun Twitter miliknya @andiarief_. Tak hanya staf sekjen PDIP saja yang terjaring, Andi menyebut bila caleg PDI Perjuangan juga ikut terseret.

"Miris saya mendengar kabar OTT Komisioner KPU bersama caleg partai suara terbesar Pemilu. Lebih miris lagi kabarnya bersama dua staf sekjen partai tersebut. Sistemik?" kata Andi seperti dikutip Suara.com, Kamis (9/1/2020).

Dua staf Hasto yang ikut terjaring dalam OTT bersama Wahyu Setiawan disebutkan oleh Andi berinisial S dan D. Sementara inisial caleg partai banteng itu tak disebutkan oleh Andi.

Andi mengaku tak gembira saat mendengar ada partai yang terlibat dalam kasus suap. Ia menegaskan tidak akan mengambil keuntungan di saat ada partai lain yang sedang menghadapi kesulitan.

Meski demikian, Andi menyebut adanya kemungkinan bila partai penguasa dan pemenang Pemilu bisa saja mengatur kominioner KPU. Hal itu merupakan sebuah kejahatan politik.

"Tidak elok ambil keuntungan di saat ada partai sedang sulit. Tapi partai pemenang pemilu dan berkuasa bisa mengatur komisioner KPU ini kejahatan politik," ungkapnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews