Sering Diklaim China, Rodhial Huda: Saatnya Natuna Jadi Provinsi

Sering Diklaim China, Rodhial Huda: Saatnya Natuna Jadi Provinsi

Rodhial Huda (Foto: Ist)

Zuhri Muhammad

Natuna - Laut China Selatan saat ini tengah memanas. Kawasan yang masuk dalam Wilayah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, itu diklaim masuk wilayah negara China.

Beragam komentar pun meluncur dari elemen masyarakat di Natuna. Tokoh masyarakat Natuna, Rodhial Huda, mengatakan Pulau Natuna sudah sepantasnya menjadi sebuah provinsi tersendiri.

Apalagi dengan adanya sejumlah insiden-insiden dengan sejumlah negara seperti China dan Vietnam dan mulai tingginya intensitas saling klaim di Laut China Selatan.

"Ini sudah harus menjadi perhatian pemerintah pusat, agar perbatasan negara tetap terjaga," ujar Rodhial Huda beberapa hari lalu.

Menurut Rodhial, kedaulatan Indonesia terletak di wilayah perbatasan.

"Persoalan laut Natuna yang tak kunjung usai. Kapal asing dengan bebas mencuri ikan, di Laut Natuna yang masuk Indonesia," ujar Rodhial.

Masyarakat pun telah sering melapor atau mengadukan persoalan tersebut ke pihak Perikanan dan Kelautan Kabupaten Natuna.

Namun, Dinas Perikan dan Keluatan Natuna tidak bisa berbuat banyak. Sebab, mereka tidak memiliki kewenangan dalam hal tersebut.

"Sering lapor, sementara Daerah tidak ada kewenangan soal laut. Nanti malah bicara undang-undang nomor 23 tahun 2014, Kabupaten tidak ada kewenangan, itu ada di Provinsi" kata Rodhial.

Menurut Rodhial, dengan menginduk kepada Provinsi Kepri, sangat lah kurang efektif, selain jarak yang jauh, juga terbatas komunikasi dan koordinasi yang tidak efektif.

"Sementara itu, untuk mengurus sesuatu ke Ibu Kota Provinsi, menempuh jarak yang sangat jauh," ujar Rodhial.

Ia juga mengeluhkan mekanisme yang tidak jelas antara daerah, provinsi, hingga ke pusat.

Rodhial mengatakan, Natuna untuk menjadi sebuah provinsi merupakan suatu hal yang wajar.

Sementara, jika setiap kabupaten meminta pengurusan laut, menurut Rodhial, sangat tidak mungkin. Tidak mudah untuk merevisi undang-undang, dan tidak ada provinsi yang nantinya setuju.

"Maka, dari pada merevisi undang-undang. Lebih baik, kabupaten yang ada di Pulau-pulau tidak masalah jika dijadikan provinsi," katanya.

Selain itu, dijadikannya Natuna sebuah Provinsi, itu otomatis akan meninggikan eselonisasi di wilayah perbatan tersebut. Sehingga, pejabat yang berada di wilayah tersebut tidak dianggap remeh oleh negara yang berbatasan.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :