Polisi Tangkap RM dan RB Tersangka Kasus Novel Baswedan, Diduga Polisi Aktif

Polisi Tangkap RM dan RB Tersangka Kasus Novel Baswedan, Diduga Polisi Aktif

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik sudah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus air keras pada Novel Baswedan.

Keduanya berinisial RM dan RB. Diduga kedua tersangka adalah polisi aktif.

"Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap saudara NB, pelaku ada dua orang inisial RM dan RB," kata Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Listyo saat baru saja ditunjuk menjadi Kabareskrim sudah menyatakan janjinya untuk mengungkap kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan.

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan terjadi pada April 2017. Hingga kini, pelakunya belum terungkap. Polri telah melakukan berbagai upaya salah satunya dengan membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews