Crime Story

Tragis, Janda Muda Korban Cemburu Buta

Tragis, Janda Muda Korban Cemburu Buta

Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

Musik elektronik menggema di lantai 2 kamar indekos Alung Harahap alias Rubiah. Volume suara cukup keras. Membuat badannya bergoyang di pagi yang senggang.

Sekitar pukul 7 pagi, sang kekasih bernama Samsir Harahap tiba-tiba datang. Memasang tampang garang, pria berusia 30 tahun itu bergegas menuju lantai atas.

Amarah semakin memuncak ketika melihat wajah Rubiah. Samsir ternyata sedang cemburu buta di pagi nan cerah. Kemarahan itu sampai menutupi mata hatinya.

Samsir menuduh perempuan berumur 17 tahun itu selingkuh. Padahal selama menjalin cinta dengan Rubiah, dia berstatus sudah beristri dan memiliki anak dua.

Status Rubiah juga sudah janda anak satu. Ketika itu dia menikah di usia sangat muda, 15 tahun. Memasuki usia setahun pernikahan, Rubiah cerai dengan suaminya. Faktor ekonomi diduga menjadi masalah.

Selama ini anak Rubiah dititipkan kepada ibunya di kampung. Keluarganya hanya mengetahui selama ini perempuan muda itu bekerja di toko boneka.

 

Luka Tikam di Leher

Keributan di Indekos Jalan Punak, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan itu semakin pecah. Samosir ketika itu mengambil ponsel milik Rubiah.

Rubiah meminta ponselnya kembali, namun Samosir tidak memberikan. Perempuan tersebut kemudian ikut naik pitam. Dia mengambil pisau cutter lalu mengancam kekasihnya itu.

Merasa tertantang, Samosir melawan balik. Pisau cutter itu ditangkap dari tangan Rubiah. Merasa di atas angin, Samsir kemudian menginjak tubuh kekasihnya.

Tidak berhenti di situ. Samosir benar-benar seperti kesetanan pagi itu. Setelah berhasil merebut pisau cutter dari tangan kekasihnya, Samosir kemudian menikam leher Rubiah.

Rabu pagi, 4 Desember 2019, perempuan itu tewas di tangan kekasihnya. Mayat Rubiah baru diketahui sekitar pukul 10 pagi hari itu. Samosir sudah kabur satu jam sebelumnya.


Penangkapan Samsir

Pelarian dilakukan Samosir sampai ke kampung halamannya di Gunung Tua Jae, Padang Bolak, Padang Lawas Utara. Dia pulang ke rumah orang tuanya. Hanya sebentar, kemudian kembali lagi ke medan.

Kasus pembunuhan terhadap Rubiah sudah dengan kepolisan. Hasil penyelidikan, dengan mudah polisi mengidentifikasinya pelakunya. Pencarian terhadap Samosir dilakukan.

Kepolisian sempat mendatangi rumah orang tua Samosir. Hasilnya nihil. Dari situ kemudian mereka menggali informasi lebih dalam.

"Orangtuanya mengatakan tersangka sempat pulang, namun sudah kembali ke Medan," jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, Senin, 9 desember 2019.

Petugas terus menggali informasi. Ternyata Samsir tidak kembali ke Medan. Dia sembunyi di kediaman keluarganya di kampung itu juga.

Pelarian Samsir berakhir. Petugas menyergap saat dia dia berada kediaman kerabatnya pada Jumat, 6 Desember 2019. Samsir diciduk sekitar pukul 19.00 WIB. Di tangan Samsir, polisi mendapati ponsel Rubiah.

Polisi kemudian mengungkap motif pembunuhan dilakukan Samsir terhadap Rubiah. Sejauh ini, hanya motif cemburu. Dari hasil pengembangan, pelaku merasa cintanya selama ini dikhianati Rubiah walau di rumah sudah punya istri dan anak.

"Jadi dia menyangka korban selingkuh dengan laki-laki lain," ucap Dadang.

Polisi masih mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan Samsir. Sejauh ini Samsir dikenakan Pasal 338 subs Pasal 365 ayat ( 3 ) subs Pasal 351 ayat (3) KUHP.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews