Disdik Batam Tunggu Petunjuk Teknis Pengganti UN

Disdik Batam Tunggu Petunjuk Teknis Pengganti UN

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan.

Batam - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menunggu petunjuk teknis pengganti Ujian Nasional yang diganti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim dengan sistem baru.

Juknis ini, kata Kadisdik Kota Batam, Hendri Arulan merupakan juknis pelaksanaan asesment kompetensi yang diterapkan tahun 2021. 

“Pengganti UN diharapkan bisa memberikan dampak yang baik terhadap sistem pendidikan di Indonesia,” ujar Hendri, Jumat (13/12/2019). 

Walupun pengganti UN sudah diputuskan, namun pelaksanaan UN untuk tahun 2020 tetap ada. Dengan menggunakan dua metode yang ada, yaitu berbasis komputer dan kertas. 

"Untuk persiapan tahun depan sudah berjalan, siswa tetap menjalani pemantapan dan try out menjelang UN yang rencananya akan digelar April 2020 mendatang," katanya. 

Kebijakan untuk mengganti UN ini menurut Hendri sudah melalui kajian dan pembahasan bersama di tingkat Kemendikbud. Pengganti UN ini akan konsentrasi pada beberapa aspek seperti Assesmen Kompetisi Minimum dan Survei Karakter.

"Untuk itu, masih ada waktu hingga 2021 mendatang untuk membahas penerapan pengganti UN ini,” jelasnya.

Baca: Nadiem Makarim Pastikan 2021 Ujian Nasional Dihapus

Terkait persiapan untuk UN, Hendra mengatakan siswa kelas IX SMP sedang bersiap. Ia mengimbau agar siswa/i yang tingkat akhir tetap serius untuk mendapatkan nilai terbaik. 

"Tahun depan semua masih sama. Jadi sekolah yang UNBK dan kertas tetap menggelar persiapan jelang pelaksanaan," kata dia.

Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

"Ini sudah menjadi beban stres bagi banyak sekali siswa guru dan orang tua karena sebenarnya ini berubah menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu, padahal maksudnya ujian nasional berstandar nasional adalah untuk mengakses sistem pendidikan,” jelas Mendikbud Nadiem Makarim, pekan ini.

Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah misalnya kelas 4, 8, 11, sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.

"Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS," imbuh Nadiem.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews