Kasus Arogansi Oknum Pamen Polda Kepri dan Ancaman Pembunuhan sedang Diproses

Kasus Arogansi Oknum Pamen Polda Kepri dan Ancaman Pembunuhan sedang Diproses

Perwira menengah.

Batam - Seorang perwira menengah yang menjabat Kasubid di Bidkum Polda Kepri, AKBP Im dilaporkan ke Propam karena diduga menebar ancaman pembunuhan dan intimidasi kepada warga sipil. 

Pelapor bernama Wandi, warga Baloi Harapan. Masalahnya terkait jual-beli mobil. Saat itu sudah tercapai kesepakatan dan surat-surat mobil sudah diserahkan ke Im. 

Namun transaksi mobil yang sudah disepakati Rp 10 juta itu justru dibatalkan sepihak oleh Im. Wandi pun meminta penjelasan Im bertanggungjawab. 

Namun Im justru mengintimidasi menggunakan atributnya dengan ancaman Wandi akan ditangkap. Bahkan ia mengancam pria sipil itu akan dibunuh.

Tak terima dengan perlakuan itu, Wandi melaporkan Im ke Propam Polda Kepri dengan nomor STPL /07/X/2019/Yanduan pada hari Rabu 30 Oktober 2019 pukul 11.30 WIB.

Batamnews mencoba mengklarifikasi hal ini ke AKBP Im. Namun Im enggan berkomentar banyak. "Langsung ke Wadirkrimum aja sesuai petunjuk," ujarnya, Rabu (13/11/2019)

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol I Gede Mega Suparwitha juga enggan mengomentari lebih jauh kasus arogansi pamen Polda yang dilaporkan warga sipil tersebut.

"Laporan sementara sudah saya kirim ke Kabid Humas agar satu pintu (penjelasannya)," ucapnya.

Sebelumnya, Wandi mengakui AKBP Im marah saat komplain Wandi mempertanyakan akad jual beli. Namun arogansi sebagai seorang perwira Polri membuat Wandi merasa terintimidasi. Pasalnya ia diancam akan dibunuh, diculik hingga dipenjarakan.  

"Dengan nada marah terlapor ancam saya akan dijemput paksa bahkan akan membunuh saya," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews