Murid Tusuk Guru hingga Tewas, Izin SMK Ichthus Manado Dicabut

Murid Tusuk Guru hingga Tewas, Izin SMK Ichthus Manado Dicabut

Lokasi siswa SMK di Manado menikam gurunya karena emosi ditegur saat merokok.

Manado - Izin operasional SMK Ichthus Manado, Sulawesi Utara (Sulut), direkomendasikan dicabut. Keputusan ini merupakan buntut dari kasus penikaman yang dilakukan murid kepada gurunya hingga tewas karena teguran merokok.

"Untuk pencabutan izin sekolah tersebut kami telah menyurati pemerintah, terutama Gubernur Sulawesi Utara. Maka dengan berat hati, kami dari dinas merekomendasikan untuk mencabut izin operasional SMK Ichthus mulai hari ini dan menutup akun Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulut Grace Punuh di Manado, Senin (28/10/2019)

Keputusan ini diambil menyusul hasil investigasi Kemendikbud bersama Disdik Sulut. Ditemukan sejumlah pelanggaran operasional sekolah seperti jam belajar yang tak teratur termasuk manajemen guru.

Disdik Sulut menjamin 62 siswa SMK Ichthus tidak akan terlantar. Mereka akan dipindahkan ke sekolah lain.

"Siswa dimutasikan ke sekolah terdekat atau didaftarkan pada Paket C untuk kelas 12. Sedangkan siswa kelas 10 dan 11 dipindahkan pada sekolah terdekat setelah mengikuti tes kompetensi," ujar Punuh.

Penyidik Polresta Manado hari ini menggelar rekonstruksi kasus penikaman guru SMK Alexander Werupangkey (54). Pelaku berinisial FL, yang juga murid sekolah tersebut, itu menusukkan pisau berulang kali ke guru karena teguran merokok. Guru juga dipukul oleh pelaku berinisial OU.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews