Temuan Granat Zaman Kolonial Diledakkan Tim Gegana di Tanjungpinang

Temuan Granat Zaman Kolonial Diledakkan Tim Gegana di Tanjungpinang

Proses pemusnahan granat zaman kolonial oleh anggota Brimob di Tanjungpinang. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Tim Gegana Brimob Polda Kepulauan Riau meledakkan delapan granat aktif di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (16/10/2019).

Granat buatan Inggris itu ternyata temuan warga Tanjungpinang pada 2018 lalu. Kondisinya pun sudah berkarat tertanam di tanah, sehingga tak bisa dibuka.

Kasat Sabhara AKP Darmin mengatakan, granat jenis nanas dan manggis itu dimusnahkan dengan cara diposal atau membelahnya dengan bahan peladak lainnya.

"Ini temuan warga Kecamatan Bukit Bestari, untuk lokasinya dimana saya kurang tahu, sebab temuan ini saya belum menjabat," kata AKP Darmin saat di lokasi.

Ia menyebutkan, granat temuan itu selama ini disimpan di Gudang Mapolres Tanjungpinang. Karena kondisinya sudah berkarat, maka pemusnahannya dilakukan dengan meledakkan.

"Seperti ini buatan tahun 1935 atau tahun 1980, radius getaran mencapai 150 meter lebih, maka dari itu tadi kami larang warga berada di dekat area," sebutnya.

Sementara itu, pantauan di lapangan tampak pasukan mengenakan baju seragam warna hitam itu memasang peralatan remote untuk rangkaian peledakan.

Kemudian membawa granat ke sebuah lobang yang telah digali sebelumnya. Polisi juga melarang warga mendekati area peledakan.

Setelah area peledakan steril pihak kepolisian pun memberikan aba-aba dan menghitung mundur.

Terdengar suara ledakan keras yang disusul getaran sekitar 100 meter dari lokasi peledakan.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews