Dandim Kendari Dicopot, Menhan: Risiko Tak Bisa Kendalikan Istri

Dandim Kendari Dicopot, Menhan: Risiko Tak Bisa Kendalikan Istri

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. (Foto: Tempo.co)

Jakarta - Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot dari jabatan Komandan Kodim Kendari. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai pencopotan itu merupakan risiko atas tindakan istri Hendi yang menuai polemik.

Dilansir kumparan, Ryamizard menegaskan, setiap personel TNI harus mampu menjaga tingkah laku sang istri.

"Iya, dicopot dari jabatannya. Itu kan risiko, artinya dia tidak bisa mengendalikan istrinya. Istri itu kan harus dinasihati segala macam. Kalau sampai begitu kan," kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan,  Jakarta, Senin (14/10/2019).

Ryamizard menambahkan, apa yang dilakukan KSAD Jenderal Andika Perkasa sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan yang dimaksud ada dalam kedisiplinan para TNI.

"Ada aturan disiplin tentara, kemudian di situ ada kode etik. Ada semuanya, bukan enggak ada. Semua ada aturan," jelasnya.

Diketahui, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengambil sikap tegas kepada Komandan Kodim Kendari Kolonel Hendi Suhendi dan seorang prajurit lainnya Serda berinisial Z. Hal ini terkait cuitan yang disebar istri kedua personel TNI itu soal penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Tak butuh waktu lama, proses serah terima jabatan Dandim Kendari dilakukan dengan cepat. Sertijab diwarnai isak tangis dari istri Hendi, Irma Zulkifli Nasution.

Setelah serah terima jabatan, Hendi langsung ditahan 14 hari untuk diperiksa. Sedangkan Irma harus menjalani proses hukum.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews