Ananda Badudu Dibebaskan, Usman Hamid: Statusnya sebagai Saksi

Ananda Badudu Dibebaskan, Usman Hamid: Statusnya sebagai Saksi

Ananda Badudu. (Foto: istimewa/Twitter)

Jakarta - Aktivis HAM Ananda Badudu dibebaskan. Ananda yang juga seorang musisi ini sempat ditangkap terkait dengan penggalangan dana untuk aksi mahasiswa.

Ananda keluar dari Polda Metro Jaya tepat pukul 10.00 WIB dengan didampingi Usman Hamid dari Amnesty International. Dia sempat menjalani pemeriksaan selama beberapa jam.

Usman Hamid menyampaikan Ananda diperiksa sebagai saksi. "Sebagai saksi, ya," kata Usman seperti dilansir kumparan, Jumat (27/9/2019).

Sebelumnya, aktivis KontraS, Feri Kusuma mengatakan Ananda ditangkap pukul 04.30 WIB di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan.

Penjemputan aktivis oleh polisi terjadi tak lama berselang usai penjemputan serupa kepada pendiri rumah produksi Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono.

Selain sebagai aktivis HAM, Ananda Badudu merupakan seorang musisi, vokalis band Banda Neira, dan cucu dari pakar bahasa, JS Badudu. 

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews