Kronologi Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi

Kronologi Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi

Dandhy Dwi Laksono (Foto: Istimewa)

Jakarta - Jurnalis yang juga aktivitis Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi pada Kamis malam ini. Dandhy ditangkap di Jalan Sangata 2, Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Irna, penangkapan Dandhy Dwi Laksono disebabkan unggahan sutradara yang menggarap "Sexy Killers" itu di media sosial. 

Kronologi penangkapan, menurut dia, bermula saat Dandhy baru tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB. Sekitar 15 menit kemudian, terdengar pintu rumah digedor. 

"Pukul 22.45 ada tamu menggedor pagar rumah lalu dibuka oleh Dandhy," ujar Irna. 

Rombongan yang dipimpin seorang bernama Fathur itu kemudian mengaku akan menangkap Dandhy karena unggahan mengenai Papua. 

Sekitar pukul 23.05, tim yang terdiri dari empat orang membawa Dandhy ke Polda Metro Jaya dengan mobil Fortuner bernomor polisi D 216 CC. 

"Petugas yang datang sebanyak empat orang. Penangkapan disaksikan oleh dua satpam RT," ujar Irna.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews