Sering Mabuk-mabukan di Bintan Centre, Anak Punk Digaruk Satpol PP

Sering Mabuk-mabukan di Bintan Centre, Anak Punk Digaruk Satpol PP

Gepeng dan anak punk ditertibkan Satpol PP Tanjungpinang. (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Sepuluh orang anak punk yang biasa nongkrong di seputaran Kompleks Bintan Centre ditertibkan Satpol PP Kota Tanjungpinang, Senin (9/9/2019).

Para anak punk ini sempat melawan dan berusaha kabur dari kejaran Satpol PP. Dari 10 anak punk yang diamankan itu juga terdapat wanita.

Kasi Ops Satpol PP Tanjungpinang, Dian Asmara Siregar mengatakan para anak punk ini sudah merasahkan warga.  "Mereka sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat," kata Dian, Senin (9/92019) sore.

Dian menambahkan, penertiban ini atas adanya laporan dari masyarakat ke Pemko Tanjungpinang.  Selain mengganggu, anak punk ini juga kerap meresahkan masyarakat dengan mabuk-mabukan.

"Anak-anak punk ini saat mengamen meminta uang dengan cara memaksa kepada masyarakat yang tengah makan atau ngopi di warung dan kedai," ujarnya.

Ke-10 anak punk yang telah diamankan ini selanjutnya akan di kirim ke Dinas Sosial Kota Tanjungpinang untuk didata dan dibina. Selanjutnya Dinsos akan memulangkan ke daerah asal masing-masing.

"Kebanyakan anak punk ini berasal dari Sumatera Utara. Ada juga dari daerah lainnya tapi tidak banyak. Mereka ini mengaku bukan pindahan dari Batam, namun datang langsung dari Medan ke Tanjungpinang ini," tuturnya.

Selain anak punk, Satpol PP Tanjungpinang juga menertibkan gelandangan dan pengemis "Ini instruksi walikota agar menertibkan semua penyakit masyarakat yang meresahkan masyarakat," ujarnya.

(sut)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews