Puluhan Gepeng dan Anak Punk di Karimun Terjaring Razia

Puluhan Gepeng dan Anak Punk di Karimun Terjaring Razia

Satpol PP mendata anak-anak jalanan, gepeng dan anak punk yang terjaring razia. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Petugas gabungan menyapu para gelandangan dan pengemis yang ada di beberapa titik mangkal di Kabupaten Karimun, Rabu (21/11/2018). Puluhan orang terjaring petugas, bahkan sempat terjadi aksi pengejaran oleh petugas.

Razia dilakukan Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Dinas Sosial serta Polres Karimun.  Puluhan orang berhasil digelandang ke Markas Satpol PP. Ada yang sebagai pengemis, pengamen, anak dibawah umur, serta anak punk.

"Kita menjawab keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran mereka yang terkadang memaksa untuk memberi uang sambil meminta-minta," ujar Kasat Pol PP Karimun, T.A Rahman.

Dari data yang didapat, 7 orang anak putus sekolah masih dibawah umur sebagai peminta-minta. Kemudian 7 orang pengemis, satu diantaranya membawa dua anaknya saat mengemis.

Selanjutnya sebanyak 6 orang anak punk sebagai pengamen jalanan juga ditangkap saat razia. Mereka merupakan pengamen musiman yang datang dari luar daerah Karimun. "Untuk sekarang jumlah mereka sudah berkurang," ucapnya.

Dari puluhan orang terjaring dalam razia, tidak semua berasal dari Karimun. Ada yang berasal dari sejumlah daerah lainnya. "Kita akan kembalikan mereka ketempat asal, ada yang dari medan, jambi, padang," kata Rahman.

Uniknya lagi, para anak punk yang sebagai pengamen ini malah tinggal di tempat penginapan seperti wisma dan kost.

"Kita akan kroscek dulu, katanya mereka tinggal di penginapan dan ada juga kost," kata T.A Rahman.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews