Lagu Wakil Rakyat Warnai Pelantikan Anggota DPRD Kepri

Lagu Wakil Rakyat Warnai Pelantikan Anggota DPRD Kepri

Prosesi pelantikan anggota DPRD Kepri periode 2019-2024. (Foto:Sutana/batamnews)

Tanjungpinang - Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Kepri periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah janjinya dalam prosesi pelantikan di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang pada Senin (9/9/2019).

Pembacaan sumpah janji anggota DPRD Kepri terpilih ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru DR. Moh Eka Kartika.

Proses pelantikan ke-45 anggota DPRD secara keseluruhan berjalan lancar, aman dan kondusif. Pengamanan sendiri dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Tanjungpinang yang berjaga di luar gedung hingga di dalam ruangan pelantikan. 

Ruang sidang utama DPRD Kepri yang  menjadi lokasi pengambil sumpah janji dipadati tamu undangan dan juga dari keluarga anggota DPRD Kepri. 

Usai sidang paripurna istimewa pengucapan sumpah janji dilanjutkan dengan rapat paripurna yang mana pimpinan sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri sementara Lis Darmansyah dari PDI Perjuangan didampingi Asmin Patros dari Partai Golongan Karya. 

Pada kesempatan tersebut, Lis Darmansyah secara seremoni membuka paripura juga berkesempatan menyanyikan sebuah lagu yang berjudul "Wakil Rakyat" yang dipopulerkan oleh musisi Iwan Fals. 

Penggalan lirik yang dinyanyikan Lis tersebut "Wakil rakyat seharusnya merakyat, jangan tidur saat sidang soal rakyat"

"Kita saat ini telah mengucap sumpah janji, tentunya memiliki makna dan tanggungjawab kepada masyarakat yang telah mimilih kita. Kita harus bersuara dan berjuang untuk masyarakat secara utuh," kata Lis yang disambut tepuk tangan riuh dari undangan dan anggota dewan.

(sut)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews