OTT Bupati Bengkayang Terkait Proyek, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah

OTT Bupati Bengkayang Terkait Proyek, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah

Juru bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: batamnews)

Bengkayang - Tim satuan tugas (Satgas) KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK menangkap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, pada Selasa (3/9/2019).

Penindakan tersebut dilakukan KPK selang satu hari dari dua OTT terhadap Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero), I Kadek Kertha Laksana.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Suryadman ditangkap karena diduga ada transaksi terkait proyek di Kabupaten Bengkayang.

"Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang," kata Febri dalam keterangannya, Rabu (4/9).

Dari dugaan transaksi itu, KPK menyita uang ratusan juta rupiah.

"Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti," ujar Febri.

Febri menyebut Suryadman ditangkap bersama 4 orang lain termasuk pejabat Pemkab Bengkayang dan swasta. Kini 5 orang itu tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Seiring dengan penangkapan bupati, KPK juga menyegel salah satu ruangan di kantor Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews